BeritaHits.id - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan bahwa, Putri Candrawathi (PC) sedang berupaya menggeser opini publik mengenai statusnya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J menjadi korban pelecehan.
Pengakuan Putri juga bisa mempengaruhi otoritas penegakan hukum dan majelis hakim di persidangan nanti.
Seperti diketahui, istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo ini ngotot jadi korban pelecehan seksual yang diperbuat oleh ajudannya, yaitu Brigadir J berujung pada pembunuhan.
Dugaan laporan pelecehan seksual yang sebelumnya sudah dicabut kini kembali diangkat. Putri memakai Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai perpanjangan lidahnya.
"Tampaknya siasat yang digunakan dengan memainkan ironi viktimisasi. Seorang pelaku berusaha menggeser dirinya untuk mempengaruhi opini publik," kata Reza Indragiri Amriel dalam potongan video yang diunggah lewat akun Instagram dengan nama @rumpi_gosip dikutip Beritahits.id pada Selasa, (6/9/2022).
Menurut analisa Reza, ada manfaat bagi Putri Candrawathi jika statusnya berubah jadi korban pelecehan seksual. Hal ini tentu berkaitan dengan hukum pidana yang disangkakan kepada Putri yaitu pasal 340.
"Tapi kemudian saya berpikir ini ada manfaatnya bagi PC. PC kan terancam hukuman mati ya pasal 340 hukuman mati atau seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara," katanya.
"Jadi anggaplah ada kejahatan yang sudah kami lakukan yaitu pembunuhan," lanjutnya.
Persoalannya, dirinya sulit meyakini jika Brigadir J telah berbuat tindakan tak terpuji di tempat yang bukan kekuasaannya. Baik itu di Jakarta maupun di Magelang, bukan zona yang ideal bagi Brigadir J melakukan kekerasan seksual kepada PC.
Baca Juga: Heboh Ada Pintu Rahasia Tempat Menyimpan Segala Kejahatan di Rumah Ferdy Sambo, Ini Jawaban Polri
"Karena itu bukan rumah dia yang dikuasai," ujar Reza.
Seperti diketahui, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mendapat ancaman dari Brigadir J setelah dirinya menerima dugaan pelecehan seksual. Cerita Putri itu diungkapkan oleh Komnas Perempuan yang dilibatkan Komnas HAM, dalam penyelidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dari hasil pemeriksaan kedua lembaga tersebut, sepakat kekerasan seksual yang dialami Putri diduga kuat dilakukan Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Cuma 40 Kasus per Hari! Angka Pembunuhan di Meksiko Turun Pesat Selama Piala Dunia 2026
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah
-
Masih di RS Fatmawati, Begini Kondisi Bocah Bekasi Korban Peluru Nyasar
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!