BeritaHits.id - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan bahwa, Putri Candrawathi (PC) sedang berupaya menggeser opini publik mengenai statusnya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J menjadi korban pelecehan.
Pengakuan Putri juga bisa mempengaruhi otoritas penegakan hukum dan majelis hakim di persidangan nanti.
Seperti diketahui, istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo ini ngotot jadi korban pelecehan seksual yang diperbuat oleh ajudannya, yaitu Brigadir J berujung pada pembunuhan.
Dugaan laporan pelecehan seksual yang sebelumnya sudah dicabut kini kembali diangkat. Putri memakai Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai perpanjangan lidahnya.
"Tampaknya siasat yang digunakan dengan memainkan ironi viktimisasi. Seorang pelaku berusaha menggeser dirinya untuk mempengaruhi opini publik," kata Reza Indragiri Amriel dalam potongan video yang diunggah lewat akun Instagram dengan nama @rumpi_gosip dikutip Beritahits.id pada Selasa, (6/9/2022).
Menurut analisa Reza, ada manfaat bagi Putri Candrawathi jika statusnya berubah jadi korban pelecehan seksual. Hal ini tentu berkaitan dengan hukum pidana yang disangkakan kepada Putri yaitu pasal 340.
"Tapi kemudian saya berpikir ini ada manfaatnya bagi PC. PC kan terancam hukuman mati ya pasal 340 hukuman mati atau seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara," katanya.
"Jadi anggaplah ada kejahatan yang sudah kami lakukan yaitu pembunuhan," lanjutnya.
Persoalannya, dirinya sulit meyakini jika Brigadir J telah berbuat tindakan tak terpuji di tempat yang bukan kekuasaannya. Baik itu di Jakarta maupun di Magelang, bukan zona yang ideal bagi Brigadir J melakukan kekerasan seksual kepada PC.
Baca Juga: Heboh Ada Pintu Rahasia Tempat Menyimpan Segala Kejahatan di Rumah Ferdy Sambo, Ini Jawaban Polri
"Karena itu bukan rumah dia yang dikuasai," ujar Reza.
Seperti diketahui, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mendapat ancaman dari Brigadir J setelah dirinya menerima dugaan pelecehan seksual. Cerita Putri itu diungkapkan oleh Komnas Perempuan yang dilibatkan Komnas HAM, dalam penyelidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dari hasil pemeriksaan kedua lembaga tersebut, sepakat kekerasan seksual yang dialami Putri diduga kuat dilakukan Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Dapat Remisi 9 Bulan, Luka Kasus Brigadir J Kembali Menganga?
-
Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI, Ini Dalih KPK Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan
-
Kegiatan Putri Candrawathi di Penjara Hingga Diganjar Remisi 9 Bulan, Aktif Donor dan Bikin Rajutan
-
Ada Ledakan hingga Satu Korban Luka, Apa Pemicu Kebakaran di Apartemen City Park Jakbar?
-
Berapa Tahun Putri Candrawathi Istri Sambo Dipenjara? Dapat Remisi HUT RI 9 Bulan
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!