BeritaHits.id - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan bahwa, Putri Candrawathi (PC) sedang berupaya menggeser opini publik mengenai statusnya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J menjadi korban pelecehan.
Pengakuan Putri juga bisa mempengaruhi otoritas penegakan hukum dan majelis hakim di persidangan nanti.
Seperti diketahui, istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo ini ngotot jadi korban pelecehan seksual yang diperbuat oleh ajudannya, yaitu Brigadir J berujung pada pembunuhan.
Dugaan laporan pelecehan seksual yang sebelumnya sudah dicabut kini kembali diangkat. Putri memakai Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai perpanjangan lidahnya.
"Tampaknya siasat yang digunakan dengan memainkan ironi viktimisasi. Seorang pelaku berusaha menggeser dirinya untuk mempengaruhi opini publik," kata Reza Indragiri Amriel dalam potongan video yang diunggah lewat akun Instagram dengan nama @rumpi_gosip dikutip Beritahits.id pada Selasa, (6/9/2022).
Menurut analisa Reza, ada manfaat bagi Putri Candrawathi jika statusnya berubah jadi korban pelecehan seksual. Hal ini tentu berkaitan dengan hukum pidana yang disangkakan kepada Putri yaitu pasal 340.
"Tapi kemudian saya berpikir ini ada manfaatnya bagi PC. PC kan terancam hukuman mati ya pasal 340 hukuman mati atau seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara," katanya.
"Jadi anggaplah ada kejahatan yang sudah kami lakukan yaitu pembunuhan," lanjutnya.
Persoalannya, dirinya sulit meyakini jika Brigadir J telah berbuat tindakan tak terpuji di tempat yang bukan kekuasaannya. Baik itu di Jakarta maupun di Magelang, bukan zona yang ideal bagi Brigadir J melakukan kekerasan seksual kepada PC.
Baca Juga: Heboh Ada Pintu Rahasia Tempat Menyimpan Segala Kejahatan di Rumah Ferdy Sambo, Ini Jawaban Polri
"Karena itu bukan rumah dia yang dikuasai," ujar Reza.
Seperti diketahui, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mendapat ancaman dari Brigadir J setelah dirinya menerima dugaan pelecehan seksual. Cerita Putri itu diungkapkan oleh Komnas Perempuan yang dilibatkan Komnas HAM, dalam penyelidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dari hasil pemeriksaan kedua lembaga tersebut, sepakat kekerasan seksual yang dialami Putri diduga kuat dilakukan Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!