BeritaHits.id - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan bahwa, Putri Candrawathi (PC) sedang berupaya menggeser opini publik mengenai statusnya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J menjadi korban pelecehan.
Pengakuan Putri juga bisa mempengaruhi otoritas penegakan hukum dan majelis hakim di persidangan nanti.
Seperti diketahui, istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo ini ngotot jadi korban pelecehan seksual yang diperbuat oleh ajudannya, yaitu Brigadir J berujung pada pembunuhan.
Dugaan laporan pelecehan seksual yang sebelumnya sudah dicabut kini kembali diangkat. Putri memakai Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai perpanjangan lidahnya.
"Tampaknya siasat yang digunakan dengan memainkan ironi viktimisasi. Seorang pelaku berusaha menggeser dirinya untuk mempengaruhi opini publik," kata Reza Indragiri Amriel dalam potongan video yang diunggah lewat akun Instagram dengan nama @rumpi_gosip dikutip Beritahits.id pada Selasa, (6/9/2022).
Menurut analisa Reza, ada manfaat bagi Putri Candrawathi jika statusnya berubah jadi korban pelecehan seksual. Hal ini tentu berkaitan dengan hukum pidana yang disangkakan kepada Putri yaitu pasal 340.
"Tapi kemudian saya berpikir ini ada manfaatnya bagi PC. PC kan terancam hukuman mati ya pasal 340 hukuman mati atau seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara," katanya.
"Jadi anggaplah ada kejahatan yang sudah kami lakukan yaitu pembunuhan," lanjutnya.
Persoalannya, dirinya sulit meyakini jika Brigadir J telah berbuat tindakan tak terpuji di tempat yang bukan kekuasaannya. Baik itu di Jakarta maupun di Magelang, bukan zona yang ideal bagi Brigadir J melakukan kekerasan seksual kepada PC.
Baca Juga: Heboh Ada Pintu Rahasia Tempat Menyimpan Segala Kejahatan di Rumah Ferdy Sambo, Ini Jawaban Polri
"Karena itu bukan rumah dia yang dikuasai," ujar Reza.
Seperti diketahui, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mendapat ancaman dari Brigadir J setelah dirinya menerima dugaan pelecehan seksual. Cerita Putri itu diungkapkan oleh Komnas Perempuan yang dilibatkan Komnas HAM, dalam penyelidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dari hasil pemeriksaan kedua lembaga tersebut, sepakat kekerasan seksual yang dialami Putri diduga kuat dilakukan Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
-
Respons Tenang Richard Lee Usai jadi Tersangka, Siap Hadir ke Polda Hari Ini?
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Bareskrim Tetapkan Tersangka di Kasus Banjir Tapsel, Individu dan Korporasi Terseret
-
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka atas Laporan Dokter Detektif, Panggilan Pertama Mangkir
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!