BeritaHits.id - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan bahwa, Putri Candrawathi (PC) sedang berupaya menggeser opini publik mengenai statusnya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J menjadi korban pelecehan.
Pengakuan Putri juga bisa mempengaruhi otoritas penegakan hukum dan majelis hakim di persidangan nanti.
Seperti diketahui, istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo ini ngotot jadi korban pelecehan seksual yang diperbuat oleh ajudannya, yaitu Brigadir J berujung pada pembunuhan.
Dugaan laporan pelecehan seksual yang sebelumnya sudah dicabut kini kembali diangkat. Putri memakai Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai perpanjangan lidahnya.
"Tampaknya siasat yang digunakan dengan memainkan ironi viktimisasi. Seorang pelaku berusaha menggeser dirinya untuk mempengaruhi opini publik," kata Reza Indragiri Amriel dalam potongan video yang diunggah lewat akun Instagram dengan nama @rumpi_gosip dikutip Beritahits.id pada Selasa, (6/9/2022).
Menurut analisa Reza, ada manfaat bagi Putri Candrawathi jika statusnya berubah jadi korban pelecehan seksual. Hal ini tentu berkaitan dengan hukum pidana yang disangkakan kepada Putri yaitu pasal 340.
"Tapi kemudian saya berpikir ini ada manfaatnya bagi PC. PC kan terancam hukuman mati ya pasal 340 hukuman mati atau seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara," katanya.
"Jadi anggaplah ada kejahatan yang sudah kami lakukan yaitu pembunuhan," lanjutnya.
Persoalannya, dirinya sulit meyakini jika Brigadir J telah berbuat tindakan tak terpuji di tempat yang bukan kekuasaannya. Baik itu di Jakarta maupun di Magelang, bukan zona yang ideal bagi Brigadir J melakukan kekerasan seksual kepada PC.
Baca Juga: Heboh Ada Pintu Rahasia Tempat Menyimpan Segala Kejahatan di Rumah Ferdy Sambo, Ini Jawaban Polri
"Karena itu bukan rumah dia yang dikuasai," ujar Reza.
Seperti diketahui, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mendapat ancaman dari Brigadir J setelah dirinya menerima dugaan pelecehan seksual. Cerita Putri itu diungkapkan oleh Komnas Perempuan yang dilibatkan Komnas HAM, dalam penyelidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dari hasil pemeriksaan kedua lembaga tersebut, sepakat kekerasan seksual yang dialami Putri diduga kuat dilakukan Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan
-
Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan
-
Tiga Tersangka Penganiayaan Bambang Ditangkap, Terungkap dari Sidik Jari Gelas dan Piring
-
Empati Tidak Harus Menunggu Korbannya Menjadi Keluarga Kita
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!