BeritaHits.id - Setelah menunda Tarif dari transportasi ojek online (Ojol) karena beberapa hal, akhirnya pemerintah resmi menetapkan harga terbarunya pada Rabu, (7/9/2022).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, kenaikan tarif ojol sesuai dengan aturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 458 Tahun 2020.
Sekaligus merespon kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi. Menurut dia, tarif ojol terbaru ini mulai berlaku pada Sabtu, 10 September 2022.
"Tanggal 10, pukul 00: 00 WIB sudah berlaku tarif baru," kata Hendro Sugiatno dalam acara jumpa pers virtual, Rabu, (7/9/2022).
Tarif terbaru dari Ojol akan disesuaikan berdasar tiga zona. Penyesuaian biaya jasa dilakukan dalam rangka adanya penyesuaian komponen biaya jasa seperti BBM, UMR, dan komponen perhitungan jasa lainnya.
Berikut ini rincian kenaikan tarif ojol baru yang dipaparkan oleh Hendro:
Zona I yang meliputi daerah Jawa, Sumatera, dan Bali tarifnya batas bawah naik dari Rp1.850/km menjadi Rp2.000 KM. Sedangkan, tari batas atasnya naik dari Rp2.300/km menjadi Rp2.500/km. Jadi jasa minimal untuk zona 1,4 km besarannya sekitar Rp8.000 sampai Rp10.000.
Berikutnya zona 2 meliputi wilayah Jabodetabek yaitu tarif batas bawahnya Rp2.250/km naik menjadi Rp2.550/km. Untuk batas atas dari Rp2.650/km naik menjadi Rp2.800/km. Jasa minimal untuk Zona 2 sekitar Rp10.200 sampai Rp11.200
"Ada kenaikan batas bawah 13 persen dan batas atas 6 persen," ucapnya.
Baca Juga: Operasikan Mikrotrans Rute Terminal Tanah Merdeka - Pulogebang, Transjakarta: Tarifnya 0 Rupiah
Untuk zona 3 meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua, tarif batas bawahnya naik dari Rp2.100/km menjadi Rp2.300/km atau naik 9,5 persen. Sedangkan, untuk batas atas naik dari Rp2.600/km menjadi Rp2.750/km atau naik 5,7 persen. Zona 3 Rp9.200 sampai Rp11.000
Adapun jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan menyesuaikan harga BBM bersubsidi.
Adapun kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.000 jadi Rp14.500 per liter.
Kenaikan harga BBM bersubsidi itu mencermati anggaran subsidi dan kompensasi energi yang ditanggung pemerintah naik sampai Rp502,4 triliun dari awalnya Rp152,5 triliun.
Sedangkan sebagian besar subsidi dinikmati masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas.
Berita Terkait
-
Kesenjangan Harga dan Gaji: Mengapa Makanan di Mal Makin Tak Terjangkau?
-
Tensi Geopolitik Timur Tengah Mereda, ICP Juni 2026 Turun ke 83,45 Dolar AS per Barel
-
Kemenhub Percepat Dekarbonisasi, LINTAS Jadi Ruang Diskusi Transportasi Berkelanjutan
-
Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!