BeritaHits.id - Setelah menunda Tarif dari transportasi ojek online (Ojol) karena beberapa hal, akhirnya pemerintah resmi menetapkan harga terbarunya pada Rabu, (7/9/2022).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, kenaikan tarif ojol sesuai dengan aturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 458 Tahun 2020.
Sekaligus merespon kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi. Menurut dia, tarif ojol terbaru ini mulai berlaku pada Sabtu, 10 September 2022.
"Tanggal 10, pukul 00: 00 WIB sudah berlaku tarif baru," kata Hendro Sugiatno dalam acara jumpa pers virtual, Rabu, (7/9/2022).
Baca Juga: Operasikan Mikrotrans Rute Terminal Tanah Merdeka - Pulogebang, Transjakarta: Tarifnya 0 Rupiah
Tarif terbaru dari Ojol akan disesuaikan berdasar tiga zona. Penyesuaian biaya jasa dilakukan dalam rangka adanya penyesuaian komponen biaya jasa seperti BBM, UMR, dan komponen perhitungan jasa lainnya.
Berikut ini rincian kenaikan tarif ojol baru yang dipaparkan oleh Hendro:
Zona I yang meliputi daerah Jawa, Sumatera, dan Bali tarifnya batas bawah naik dari Rp1.850/km menjadi Rp2.000 KM. Sedangkan, tari batas atasnya naik dari Rp2.300/km menjadi Rp2.500/km. Jadi jasa minimal untuk zona 1,4 km besarannya sekitar Rp8.000 sampai Rp10.000.
Berikutnya zona 2 meliputi wilayah Jabodetabek yaitu tarif batas bawahnya Rp2.250/km naik menjadi Rp2.550/km. Untuk batas atas dari Rp2.650/km naik menjadi Rp2.800/km. Jasa minimal untuk Zona 2 sekitar Rp10.200 sampai Rp11.200
"Ada kenaikan batas bawah 13 persen dan batas atas 6 persen," ucapnya.
Baca Juga: Tok! Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Transportasi Online, Driver Ojol Harap Upah Juga Naik
Untuk zona 3 meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua, tarif batas bawahnya naik dari Rp2.100/km menjadi Rp2.300/km atau naik 9,5 persen. Sedangkan, untuk batas atas naik dari Rp2.600/km menjadi Rp2.750/km atau naik 5,7 persen. Zona 3 Rp9.200 sampai Rp11.000
Berita Terkait
-
Link DANA Kaget Hari Ini 4 April 2025 untuk Beli Iphone, Klaim Saldo Gratis Segera
-
Saldo DANA Gratis Terbaru: Cara Aman Klaim dari Tautan Resmi, Jangan Sampai Kena Tipu
-
Persiapan Balik Mudik, Cek Harga Tiket Kereta Bandara Sekarang!
-
Harga Tiket Kapal Bakauheni-Merak untuk Mobil Selama Libur Idul Fitri 2025, Ini Cara Pesannya
-
Harga Emas 'Menggila', Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak