BeritaHits.id - Sebanyak sepuluh napi koruptor bebas bersyarat serentak dalam sehari pada Selasa (06/09/2022) kemarin. Mereka dianggap sudah berkelakuan baik sehingga bisa menghirup bebas udara luar penjara.
Sepuluh koruptor tersebut diantaranya adalah Mantan Jaksa Kejagung Pinangku, Ratu Atut Chosiyah, Zumi Zola, Mirawati Basri, dan lainnya.
Kabar tersebut menghebohkan publik dan tak luput dari Denny Siregar, seorang penulis, pegiat media sosial, dan produser film.
Melalui akun pribadinya di jejaring media sosial Twitter, Denny Siregar memberikan kritik pedas terhadap pemerintah.
Menurut Denny Siregar, 10 koruptor
yang bebas bersyarat secara serentak dalam sehari itu disayang oleh negara.
"Kerennn koruptor2 kita, disayang oleh negara," tulis @Dennysiregar7 dipetik Beritahits.id, Kamis (08/09/2022).
Cuitan Denny Siregar itu seketika mencuri atensi hingga mendapatkan lebih dari 14,5 ribu tanda suka dan 4000 kali dibagikan.
Warganet pun ikut meninggalkan beragam tanggapan mereka di kolom komentar cuitan tersebut.
"Woooowww para koruptor dan penjahat negara dilindungi oleh kepentingan. Sedangkan fakir miskin dan anak telantar di biarkan gelandangan. Sungguh para begund*l dagelan," tulis @hend***.
Baca Juga: Anaknya Didoakan Berguna buat Bangsa dan Negara, Arie Kriting Teringat BBM hingga Koruptor
"Ya disayang banget nih sama Negara. Siapa sih Kepala Negaranya?" komentar @Alfa****.
"Seperti drama-drama Korea tapi ini nyata di negara wakanda," imbuh @deli***.
"Divonis 10 tahun, kasasi, dikurangin jadi 4 tahun, jaksa nggak banding. Setelah 2 tahun, bebas bersyarat. Emang Indonesia ini iklimnya kondusif buat jadi koruptor, jadi janganlah mimpi korupsi bisa diberantas," tutur @abit***.
23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat, Termasuk Mantan Gubernur Zumi Zola dan Ratu Atut
Sebanyak 23 narapidana koruptor dapat program pembebasan bersyarat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
"Narapidana tindak pidana korupsi yang telah diterbitkan SK pembebasan bersyarat-nya langsung dikeluarkan pada 6 September 2022," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, 23 nama-nama narapidana korupsi yang memperoleh pembebasan bersyarat tersebut ialah mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Desi Aryani, Pinangki Sirna Malasari dan Mirawati.
Berikutnya, Syahrul Raja Sampurnajaya, Setyabudi Tejocahyono, Sugiharto, Andri Tristianto Sutrisna, Budi Susanto, Danis Hatmaji, Patrialis Akbar, Edy Nasution, Irvan Rivano Muchtar dan Ojang Sohandi.
Kemudian Tubagus Cepy Septhiady, mantan gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli, Andi Taufan Tiro, Arif Budiraharja, Supendi, Suryadharma Ali, Tubagus Chaeri Wardana Chasan, Anang Sugiana Sudihardjo dan terakhir Amir Mirza Hutagalung.
Selama periode September 2022 Ditjenpas Kemenkumham sudah memberikan hak bersyarat berupa pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas kepada 1.368 narapidana untuk semua kasus tindak pidana dari seluruh Indonesia.
Secara umum sepanjang tahun 2022 sampai September Ditjenpas Kemenkumham telah menerbitkan 58.054 SK pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas bagi narapidana untuk semua kasus tindak pidana di Tanah Air.
"23 di antaranya adalah narapidana Tipikor yang sudah dikeluarkan," ujarnya.
Simak artikel selengkapnya, klik di sini!
Berita Terkait
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
LPDB-KUMKM Tetap Komitmen Optimalkan Pengelolaan Piutang Negara
-
Sebut LGBTQ jadi Ancaman Negara, Ucapan Sekjen Wantannas Dikecam Koalisi Sipil: Langgar Prinsip HAM!
-
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Negara Islam Indonesia di OKU Timur, Inisial MD dan MA
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak