BeritaHits.id - Sebanyak sepuluh napi koruptor bebas bersyarat serentak dalam sehari pada Selasa (06/09/2022) kemarin. Mereka dianggap sudah berkelakuan baik sehingga bisa menghirup bebas udara luar penjara.
Sepuluh koruptor tersebut diantaranya adalah Mantan Jaksa Kejagung Pinangku, Ratu Atut Chosiyah, Zumi Zola, Mirawati Basri, dan lainnya.
Kabar tersebut menghebohkan publik dan tak luput dari Denny Siregar, seorang penulis, pegiat media sosial, dan produser film.
Melalui akun pribadinya di jejaring media sosial Twitter, Denny Siregar memberikan kritik pedas terhadap pemerintah.
Menurut Denny Siregar, 10 koruptor
yang bebas bersyarat secara serentak dalam sehari itu disayang oleh negara.
"Kerennn koruptor2 kita, disayang oleh negara," tulis @Dennysiregar7 dipetik Beritahits.id, Kamis (08/09/2022).
Cuitan Denny Siregar itu seketika mencuri atensi hingga mendapatkan lebih dari 14,5 ribu tanda suka dan 4000 kali dibagikan.
Warganet pun ikut meninggalkan beragam tanggapan mereka di kolom komentar cuitan tersebut.
"Woooowww para koruptor dan penjahat negara dilindungi oleh kepentingan. Sedangkan fakir miskin dan anak telantar di biarkan gelandangan. Sungguh para begund*l dagelan," tulis @hend***.
"Ya disayang banget nih sama Negara. Siapa sih Kepala Negaranya?" komentar @Alfa****.
"Seperti drama-drama Korea tapi ini nyata di negara wakanda," imbuh @deli***.
"Divonis 10 tahun, kasasi, dikurangin jadi 4 tahun, jaksa nggak banding. Setelah 2 tahun, bebas bersyarat. Emang Indonesia ini iklimnya kondusif buat jadi koruptor, jadi janganlah mimpi korupsi bisa diberantas," tutur @abit***.
23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat, Termasuk Mantan Gubernur Zumi Zola dan Ratu Atut
Sebanyak 23 narapidana koruptor dapat program pembebasan bersyarat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
"Narapidana tindak pidana korupsi yang telah diterbitkan SK pembebasan bersyarat-nya langsung dikeluarkan pada 6 September 2022," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, Rabu (7/9/2022).
Berita Terkait
-
Saat BBM Naik Dan Koruptor Bebas, Pesan Menohok Arie Kriting: Terlalu Berat Mengambil Guna Bagi Bangsa Ini
-
Anaknya Didoakan Berguna buat Bangsa dan Negara, Arie Kriting Teringat BBM hingga Koruptor
-
Ini Profil dan Kasus 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serentak
-
KPK Sebut Perlakuan Khusus Terhadap Koruptor Cederai Semangat Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi
-
23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat, Termasuk Mantan Gubernur Zumi Zola dan Ratu Atut
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!