BeritaHits.id - Mantan Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal) Ito Sumardi mengaku pernah menyinggung soal hipnoterapi atau terapi hipnotis dalam pemeriksaan soal kasus pembunuhan Brigadir J, kepada Kapolri Listyo Sigit.
Hal itu diungkap Ito saat berbincang di kanal Youtube Uya Kuya TV.
"Saya jujur punten (maaf), saya ngomong sama Kapolri 'Pak kalau kita meminta tolong pak Uya Kuya ini semua beres'. Orang kalau namanya dihipnoterapi itu dia menceritakan apa yang dilakukan," kata mantan Kapolda Riau tersebut dikutip Beritahits.id pada Kamis, (8/9/2022).
Ito berharap dengan dilakukannya hipnoterapi kepada para tersangka, dapat melahirkan kebenaran yang terjadi pada peristiwa Duren Tiga berdarah.
"Mungkin PC (Putri Candrawathi) diajak ngomong sama akang akan cerita apa adanya. paling tidak jadi satu petunjuklah menurut saya," ungkap dia.
Ito mengaku sebelumnya saat dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri pernah meminta bantuan hipnoterapi kepada Uya Kuya lewat anggotanya.
"Sekarang masalahnya satu, Kang Uya mau apa enggak? Akang pernah dimintai tolong tapi takut pas kasus teroris dulu," ucap dia.
Kendatidemikian, cara hipnoterapi secara hukum tidak diperbolehkan.
"Tapi kalau dari aspek hukum tidak diperbolehkan," tutur mantan Kabareskrim tersebut.
Baca Juga: Pengakuan Kapolri soal Fahmi Alamsyah, Sehari-harinya Sering Bareng Sambo
Seperti diketahui, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sampai saat ini masih kekeh mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penyidik menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kelima tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Berita Terkait
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Uya Kuya Selesaikan Tesis Hanya dalam Waktu 3 Bulan, Masuk Akal?
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!