18 Tahun Pembunuhan Munir
Munir ditemukan meninggal dunia di penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta ke Amsterdam pada 7 September 2004. Otopsi yang dilakukan oleh otoritas Belanda menunjukkan bahwa ia meninggal karena diracun arsenik.
Dikutip dari laporan Kontras, tiga orang telah diadili terkait dengan pembunuhan Munir, namun orang-orang diduga kuat sebagai pihak-pihak yang sesungguhnya bertanggung jawab atas pembunuhan Munir masih belum diproses secara hukum.
Tiga orang yang diadili adalah pegawai Garuda Indonesia. Kami percaya, mereka tidak mungkin beraksi sendiri.
Mantan agen Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Purwopranjono diadili pada 2008, tetapi dinyatakan tidak bersalah dan para aktivis menyatakan bahwa proses peradilan berjalan tidak adil.
Selain itu, Laporan Tim Independen Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir (TPF) pada 2005, yang dibentuk oleh pemerintah, diabaikan oleh pemerintah dan tidak pernah dipublikasikan.
Pada September 2016, Presiden Joko Widodo berjanji di hadapan publik untuk menyelesaikan kasus Munir. Namun pemerintah Indonesia sampai saat ini masih belum mempublikasikan Laporan TPF tersebut.
Hal ini melanggar Keputusan Presiden No. 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir, yang mewajibkan pemerintah untuk mempublikasikan Laporan TPF.
Dengan latar belakang itu, sungguh mengejutkan ketika Presiden Joko Widodo justru menunjuk AM Hendropriyono, mantan ketua BIN, sebagai tim transisi yang menyiapkan pemerintahannya ketika ia terpilih pertama kali pada 2014.
Baca Juga: Bjorka Bikin Ringgo Agus Rahman Resah Nggak Karuan
Hendropriyono adalah kepala BIN pada saat pembunuhan Munir dan banyak kelompok HAM percaya bahwa ia terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Bjorka Meretas Pemerintah Indonesia
Seperti diketahui, seorang hacker bernama Bjorka mengklaim telah berhasil melakukan peretasan terhadap kumpulan dokumen yang dikirimkan ke Presiden Jokowi. Sementara di dalamnya juga diklaim terdapat dokumen rahasia dari BIN.
Bjorka memamerkan hasil peretasannya itu melalui forum breached.to pada Jumat (9/9/2022). Dalam unggahannya, Bjorka memampangkan logo Presiden Republik Indonesia.
"Berisi transaksi surat tahun 2019-2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," demikian yang Bjorka tulis pada unggahannya.
Tag
Berita Terkait
-
Dody Hanggodo Ngaku Tak Tahu Soal Doxing Dosen UGM: Demi Allah!
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Krisis Identitas Gen Z: Saat Algoritma dan Media Sosial Membentuk Jati Diri
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Pencarian Identitas yang Menyayat Hati: Mengapa Abandoned di Disney+ Lebih dari Sekadar Dokumenter
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!