BeritaHits.id - Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menilai Ferdy Sambo berupaya ingin lolos dari ancaman hukuman mati.
Hal itu disampaikannya dalam wawancara bersama KompasTV pada Minggu (11/09/2022) yang tayang di YouTube.
Seperti yang diketahui, Komnas HAM kembali memunculkan dugaan pelecehan seksual terhadap tersangka Putri Candrawathi yang diduga terjadi saat di Magelang.
Menurut Ketua IPW, dugaan pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J itu merupakan upaya Ferdy Sambo untuk lolos dari hukuman mati.
Sugeng Teguh juga berpesan kepada penyidik untuk meperhatikan hal tersebut lebih cermat karena dugaan pelecehan tersebut disebtu bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo.
"Kemudian begini ya, harus dilihat FS ingin lolos dari hukuman mati. Nah ini yang harus diperhatikan oleh penyidik, bahwa ada wacana untuk melepas hukuman mati dengan isu pelecehan. Karena itu sesuatu yang punya potensi kuat untuk meringankan dia, dengan istilah menjaga kehormatan," ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dilihat Beritahits.id, Senin (12/09/2022) dipetik dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Kalau kemudian itu terbukti tidak benar, setelah keterangan RR Ricky Rizal, ini bisa jadi pasal 340 semakin kuat mengarah kepada tuntutan hukuman maksimal," lanjutnya.
Sugeng juga menambahkan dan menegaskan bahwa keterangan jujur dan terbuka dari tersangka Bharada E dan Bripka RR berpotensi meringankan hukuman keduanya ke depan.
"Kalau RR dan Bharada E kan peranannya sudah jelas, Bharada E ikut menembak RR tidak menembak tapi dia ada di lokasi bahkan ya disuruh menembak tidak mau itu saja," ujar Sugeng.
"Kepada dia kalau semakin dia memberikan keterangan mengungkap peristiwa sebenarnya akan ada keringanan kepadanya (RR) ya," sambungnya.
Dalang Utama Perlawanan pada Ferdy Sambo Terbongkar, Bripka RR Dibuat Menyerah hingga Menangis
Para tersangka mulai melawan pada Ferdy Sambo. Dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J, baru dua orang yang mau melakukan perlawanan pada sang jenderal.
Di balik perlawanan itu ternyata ada dalang utamanya. Tak main-main, sang dalang pangkatnya lebih tinggi dari Ferdy Sambo.
Dalang perlawanan dua tersangka Bripka RR dan Bharada E adalah jenderal bintang tiga, Komjen Pol Agus Andrianto.
Cara Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto untuk membuat dua tersangka tersebut buka mulut adalah dengan mendatangkan sosok berpengaruh bagi keduanya.
Tag
Berita Terkait
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina
-
Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!