Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase
Senin, 12 September 2022 | 13:00 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

BeritaHits.id - Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menilai Ferdy Sambo berupaya ingin lolos dari ancaman hukuman mati.

Hal itu disampaikannya dalam wawancara bersama KompasTV pada Minggu (11/09/2022) yang tayang di YouTube.

Seperti yang diketahui, Komnas HAM kembali memunculkan dugaan pelecehan seksual terhadap tersangka Putri Candrawathi yang diduga terjadi saat di Magelang.

Menurut Ketua IPW, dugaan pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J itu merupakan upaya Ferdy Sambo untuk lolos dari hukuman mati.

Sugeng Teguh juga berpesan kepada penyidik untuk meperhatikan hal tersebut lebih cermat karena dugaan pelecehan tersebut disebtu bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo.

"Kemudian begini ya, harus dilihat FS ingin lolos dari hukuman mati. Nah ini yang harus diperhatikan oleh penyidik, bahwa ada wacana untuk melepas hukuman mati dengan isu pelecehan. Karena itu sesuatu yang punya potensi kuat untuk meringankan dia, dengan istilah menjaga kehormatan," ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dilihat Beritahits.id, Senin (12/09/2022) dipetik dari kanal YouTube KOMPASTV.

"Kalau kemudian itu terbukti tidak benar, setelah keterangan RR Ricky Rizal, ini bisa jadi pasal 340 semakin kuat mengarah kepada tuntutan hukuman maksimal," lanjutnya.

Sugeng juga menambahkan dan menegaskan bahwa keterangan jujur dan terbuka dari tersangka Bharada E dan Bripka RR berpotensi meringankan hukuman keduanya ke depan.

"Kalau RR dan Bharada E kan peranannya sudah jelas, Bharada E ikut menembak RR tidak menembak tapi dia ada di lokasi bahkan ya disuruh menembak tidak mau itu saja," ujar Sugeng.

"Kepada dia kalau semakin dia memberikan keterangan mengungkap peristiwa sebenarnya akan ada keringanan kepadanya (RR) ya," sambungnya.

Dalang Utama Perlawanan pada Ferdy Sambo Terbongkar, Bripka RR Dibuat Menyerah hingga Menangis

Para tersangka mulai melawan pada Ferdy Sambo. Dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J, baru dua orang yang mau melakukan perlawanan pada sang jenderal.

Di balik perlawanan itu ternyata ada dalang utamanya. Tak main-main, sang dalang pangkatnya lebih tinggi dari Ferdy Sambo.

Dalang perlawanan dua tersangka Bripka RR dan Bharada E adalah jenderal bintang tiga, Komjen Pol Agus Andrianto.

Cara Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto untuk membuat dua tersangka tersebut buka mulut adalah dengan mendatangkan sosok berpengaruh bagi keduanya.

Komjen Pol Agus Andrianto menjalankan rencananya, dengan mendatangkan dua keluarga dari saksi kunci tersebut.

Setelah orang-orang berpengaruh tersebut dipertemukan, Bharada E dan Bripka RR akhirnya mau bersuara.

Keduanya mengatakan hal yang diduga kebenarannya sama, yakni tentang TKP Magelang, Saguling, dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Mereka kompak melawan dan membantah skenario pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

Komjen Pol Agus Andrianto melihat timsus dan penyidik Bareskrim Mabes Polri berusaha keras menggali keterangan Bharada E.

Dan apa yang dilakukan Komjen Pol Agus Andrianto berhasil Bharada E mengeluarkan formasi yang signifikan tentang peristiwa pembunuhan sadis Brigadir J di rumah Kadiv Propam.

Bharada E adala satu di antara saksi kunci yang ada di lokasi saat kejadian.

Bahkan Bharada E ini menjadi eksekutor tembak mati Brigadir di bawah tekanan dan perintah langsung dari Ferdy Sambo.

Bharada E bicara semua demi satu tujuan, yakni kebenaran terungkap dan demi ketenangan dalam hidupnya.

Baca artikel selengkapnya, klik di sini!

Load More