BeritaHits.id - Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menilai Ferdy Sambo berupaya ingin lolos dari ancaman hukuman mati.
Hal itu disampaikannya dalam wawancara bersama KompasTV pada Minggu (11/09/2022) yang tayang di YouTube.
Seperti yang diketahui, Komnas HAM kembali memunculkan dugaan pelecehan seksual terhadap tersangka Putri Candrawathi yang diduga terjadi saat di Magelang.
Menurut Ketua IPW, dugaan pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J itu merupakan upaya Ferdy Sambo untuk lolos dari hukuman mati.
Sugeng Teguh juga berpesan kepada penyidik untuk meperhatikan hal tersebut lebih cermat karena dugaan pelecehan tersebut disebtu bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo.
"Kemudian begini ya, harus dilihat FS ingin lolos dari hukuman mati. Nah ini yang harus diperhatikan oleh penyidik, bahwa ada wacana untuk melepas hukuman mati dengan isu pelecehan. Karena itu sesuatu yang punya potensi kuat untuk meringankan dia, dengan istilah menjaga kehormatan," ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dilihat Beritahits.id, Senin (12/09/2022) dipetik dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Kalau kemudian itu terbukti tidak benar, setelah keterangan RR Ricky Rizal, ini bisa jadi pasal 340 semakin kuat mengarah kepada tuntutan hukuman maksimal," lanjutnya.
Sugeng juga menambahkan dan menegaskan bahwa keterangan jujur dan terbuka dari tersangka Bharada E dan Bripka RR berpotensi meringankan hukuman keduanya ke depan.
"Kalau RR dan Bharada E kan peranannya sudah jelas, Bharada E ikut menembak RR tidak menembak tapi dia ada di lokasi bahkan ya disuruh menembak tidak mau itu saja," ujar Sugeng.
"Kepada dia kalau semakin dia memberikan keterangan mengungkap peristiwa sebenarnya akan ada keringanan kepadanya (RR) ya," sambungnya.
Dalang Utama Perlawanan pada Ferdy Sambo Terbongkar, Bripka RR Dibuat Menyerah hingga Menangis
Para tersangka mulai melawan pada Ferdy Sambo. Dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J, baru dua orang yang mau melakukan perlawanan pada sang jenderal.
Di balik perlawanan itu ternyata ada dalang utamanya. Tak main-main, sang dalang pangkatnya lebih tinggi dari Ferdy Sambo.
Dalang perlawanan dua tersangka Bripka RR dan Bharada E adalah jenderal bintang tiga, Komjen Pol Agus Andrianto.
Cara Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto untuk membuat dua tersangka tersebut buka mulut adalah dengan mendatangkan sosok berpengaruh bagi keduanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
IPW Sebut Pengerahan Anggota TNI di Kejaksaan Melanggar Konstitusi, Desak Presiden-DPR Turun Tangan
-
Pendidikan Deolipa Yumara: Eks Pengacara Bharada E Kritik Hakim Perceraian Paula Verhoeven
-
Amnesty Sebut Penolakan Prabowo Jadi Modal Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
-
Presiden Prabowo Tolak Hukuman Mati Bagi Koruptor, Komisi XIII DPR Dukung
-
Presiden Prabowo Tolak Ada Hukuman Mati, Menteri Hukum: Belum Kita Bicarakan
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak