BeritaHits.id - Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menilai Ferdy Sambo berupaya ingin lolos dari ancaman hukuman mati.
Hal itu disampaikannya dalam wawancara bersama KompasTV pada Minggu (11/09/2022) yang tayang di YouTube.
Seperti yang diketahui, Komnas HAM kembali memunculkan dugaan pelecehan seksual terhadap tersangka Putri Candrawathi yang diduga terjadi saat di Magelang.
Menurut Ketua IPW, dugaan pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J itu merupakan upaya Ferdy Sambo untuk lolos dari hukuman mati.
Sugeng Teguh juga berpesan kepada penyidik untuk meperhatikan hal tersebut lebih cermat karena dugaan pelecehan tersebut disebtu bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo.
"Kemudian begini ya, harus dilihat FS ingin lolos dari hukuman mati. Nah ini yang harus diperhatikan oleh penyidik, bahwa ada wacana untuk melepas hukuman mati dengan isu pelecehan. Karena itu sesuatu yang punya potensi kuat untuk meringankan dia, dengan istilah menjaga kehormatan," ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dilihat Beritahits.id, Senin (12/09/2022) dipetik dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Kalau kemudian itu terbukti tidak benar, setelah keterangan RR Ricky Rizal, ini bisa jadi pasal 340 semakin kuat mengarah kepada tuntutan hukuman maksimal," lanjutnya.
Sugeng juga menambahkan dan menegaskan bahwa keterangan jujur dan terbuka dari tersangka Bharada E dan Bripka RR berpotensi meringankan hukuman keduanya ke depan.
"Kalau RR dan Bharada E kan peranannya sudah jelas, Bharada E ikut menembak RR tidak menembak tapi dia ada di lokasi bahkan ya disuruh menembak tidak mau itu saja," ujar Sugeng.
"Kepada dia kalau semakin dia memberikan keterangan mengungkap peristiwa sebenarnya akan ada keringanan kepadanya (RR) ya," sambungnya.
Dalang Utama Perlawanan pada Ferdy Sambo Terbongkar, Bripka RR Dibuat Menyerah hingga Menangis
Para tersangka mulai melawan pada Ferdy Sambo. Dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J, baru dua orang yang mau melakukan perlawanan pada sang jenderal.
Di balik perlawanan itu ternyata ada dalang utamanya. Tak main-main, sang dalang pangkatnya lebih tinggi dari Ferdy Sambo.
Dalang perlawanan dua tersangka Bripka RR dan Bharada E adalah jenderal bintang tiga, Komjen Pol Agus Andrianto.
Cara Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto untuk membuat dua tersangka tersebut buka mulut adalah dengan mendatangkan sosok berpengaruh bagi keduanya.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!