BeritaHits.id - Aulia Postiera, Master Security IT bicara soal bahaya kebocoran data pribadi yang belakangan ini sedang marak diperbincangkan.
Data pribadi yang bocor dapat dimanfaatkan oleh penjahat. Lalu apa bahaya kalau data pribadi bocor? Jawabannya yaitu terjadinya kejahatan siber.
Kejahatan siber atau kejahatan dunia maya adalah sebuah tindakan ilegal yang dilakukan pelaku kejahatan dengan menggunakan teknologi komputer dan jaringan internet untuk menyerang seseorang.
"Yang paling sering terjadi di antaranya karding atau kejahatan kartu kredit, ada kejahatan pemerasan, penipuan online, skimming," kata Aulia saat berbincang di Kanal Youtube Novel Baswedan dikutip Beritahits.id pada Senin, (12/9/2022).
Aulia menjelaskan bahwa data pribadi adalah data-data yang diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dukcapil. Kurang lebih ada 31 jenis data yang tersimpan di Dukcapil.
Lebih lanjut masih kata Aulia, Dukcapil juga menyimpan rekaman data biometrik penduduk karena ada proses pengambilan sidik jari, retina dan lain lain. Data-data tersebut merupakan validasi setiap penduduk Indonesia.
Atas data tersebut, Kemendagri lah yang memberikan hak akses kepada institusi, lembaga negara atau kepada korporasi. Hak akses ini digunakan untuk mengkonfirmasi atau memverifikasi penduduk dengan tujuan baik.
Namun hal ini justru membahayakan karena data pribadi bisa bocor atau diakses siapapun.
Masalahnya, secara hukum belum ada undang-undang soal perlindungan data pribadi. Sehingga jika terjadi kebocoran data, sudah ada payung hukum atas insiden tersebut.
Baca Juga: Kepala BSSN Minta Masyarakat Tak Perlu Panik Soal Dugaan Kebocoran Data
Nantinya sanksi diberikan kepada pengelola atau penyimpan data pribadi karena tidak menjaga dan melindungi data tersebut.
"Berapa tahun terakhir, sejumlah aktivis mendorong agar DPR segera mengesahkan Undang-undang perlindungan data pribadi. Data pribadi harus dilindungi secara teknis maupun hukum," ucap dia.
Tag
Berita Terkait
-
Perluas Akses Pembiayaan UMKM, Teknologi AI Bisa Hadirkan Penilaian Kredit Lebih Akurat
-
Dari Menabung hingga Pantau Emisi Karbon, Inovasi Baru Perbankan Digital
-
Dorong Indonesia Jadi Indo-Pacific Digital Hub, TelkomGroup Perkuat Kedaulatan Digital Nasional
-
Literasi AI untuk Orang Tua: Mencegah Jejak Digital Anak Jadi Bumerang di Masa Depan
-
Danantara Akan Kumpulkan Bos Perusahaan Teknologi Ternama
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!