BeritaHits.id - Aulia Postiera, Master Security IT bicara soal bahaya kebocoran data pribadi yang belakangan ini sedang marak diperbincangkan.
Data pribadi yang bocor dapat dimanfaatkan oleh penjahat. Lalu apa bahaya kalau data pribadi bocor? Jawabannya yaitu terjadinya kejahatan siber.
Kejahatan siber atau kejahatan dunia maya adalah sebuah tindakan ilegal yang dilakukan pelaku kejahatan dengan menggunakan teknologi komputer dan jaringan internet untuk menyerang seseorang.
"Yang paling sering terjadi di antaranya karding atau kejahatan kartu kredit, ada kejahatan pemerasan, penipuan online, skimming," kata Aulia saat berbincang di Kanal Youtube Novel Baswedan dikutip Beritahits.id pada Senin, (12/9/2022).
Baca Juga: Kepala BSSN Minta Masyarakat Tak Perlu Panik Soal Dugaan Kebocoran Data
Aulia menjelaskan bahwa data pribadi adalah data-data yang diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dukcapil. Kurang lebih ada 31 jenis data yang tersimpan di Dukcapil.
Lebih lanjut masih kata Aulia, Dukcapil juga menyimpan rekaman data biometrik penduduk karena ada proses pengambilan sidik jari, retina dan lain lain. Data-data tersebut merupakan validasi setiap penduduk Indonesia.
Atas data tersebut, Kemendagri lah yang memberikan hak akses kepada institusi, lembaga negara atau kepada korporasi. Hak akses ini digunakan untuk mengkonfirmasi atau memverifikasi penduduk dengan tujuan baik.
Namun hal ini justru membahayakan karena data pribadi bisa bocor atau diakses siapapun.
Masalahnya, secara hukum belum ada undang-undang soal perlindungan data pribadi. Sehingga jika terjadi kebocoran data, sudah ada payung hukum atas insiden tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Abai Lindungi Data Pribadi Warga, KontraS Kategorikan sebagai Pelanggaran HAM
Nantinya sanksi diberikan kepada pengelola atau penyimpan data pribadi karena tidak menjaga dan melindungi data tersebut.
"Berapa tahun terakhir, sejumlah aktivis mendorong agar DPR segera mengesahkan Undang-undang perlindungan data pribadi. Data pribadi harus dilindungi secara teknis maupun hukum," ucap dia.
Berita Terkait
-
Lintasarta Resmikan AI Merdeka, Adopsi Teknologi AI Bagi Masa Depan Digital Indonesia
-
Teknologi Honda yang Satu Ini Bisa Perpanjang Jarak Tempuh Kendaraan Listrik 2 Kali Lipat
-
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
-
Indonesia Disebut Surga Baru untuk Teknologi Blockchain di Asia Tenggara
-
Komdigi Tutup 104.819 Situs Judi Online dalam 2 Minggu Terakhir
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak