Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase
Selasa, 13 September 2022 | 16:35 WIB
Putri Candrawathi (Instagram/rumpi_gosip)

BeritaHits.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengaku heran dan menilai Putri Candrawathi yang tak kunjung ditahan merupakan hal tak wajar.

Hal itu disampaikannya dalam wawancara Fakta tvOne 'PC Sudah Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan, IPW: Ini Gak Wajar' yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Senin (12/09/2022).

"Ini tidak wajar ya karena tidak ditahan. Harusnya ditahan," tutur Sugeng dipetik Beritahits.id pada Selasa (13/09/2022) dilansir dari YouTube tvOneNews.

"Kalau penyidik sudah berani menerapkan pasal 340 itu tidak bisa ditawar. Dia (PC) harus ditahan, tidak bisa ditawar. Nggak ada obatnya istilahnya," tegas Ketua IPW itu.

Baca Juga: Sang Dalang Pembunuhan Brigadir J Bisa Lolos dari Tindak Pidana Jika Terbukti Gila

Menurut Sugeng, penyidik harusnya menahan Putri karena pasal 340 yang merupakan pembunuhan berencana itu bukan main-main.

Dia memperhatikan Putri yang tak ditahan ini menjadi sebuah keberhasilan Ferdy Sambo dalam melakukan perlawanan.

"Harus diingat loh, Sambo mulai menguat, perlawanannya mulai menguat," tutur Sugeng.

Sugeng menjelaskan bahwa perlawanan Ferdy Sambo ini dapat dilihat dari sang istri Putri Candrawathi yang tak ditahan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan 'copy-paste' keterangan dari PC, dan muncul lagi soal dugaan pelecehan seksual di Magelang.

Lebih lanjut, soal pelecehan seskual di Magelang tersebut dinilai meragukan dan kemungkinan tak terjadi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Kabar Dua Anak Ferdy Sambo Ditangkap karena Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J?

Sugeng menegaskan dugaan pelecehan seksual itu dicurigai sebagai tindakan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya supaya lolos dari ancaman hukuman mati.

Ferdy Sambo Dinilai Ingin Lolos dari Hukuman Mati, IPW: Isu Pelecehan Punya Potensi Kuat untuk Meringankannya

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menilai Ferdy Sambo berupaya ingin lolos dari ancaman hukuman mati.

Hal itu disampaikannya dalam wawancara bersama KompasTV pada Minggu (11/09/2022) yang tayang di YouTube.

Seperti yang diketahui, Komnas HAM kembali memunculkan dugaan pelecehan seksual terhadap tersangka Putri Candrawathi yang diduga terjadi saat di Magelang.

Menurut Ketua IPW, dugaan pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J itu merupakan upaya Ferdy Sambo untuk lolos dari hukuman mati.

Sugeng Teguh juga berpesan kepada penyidik untuk meperhatikan hal tersebut lebih cermat karena dugaan pelecehan tersebut disebtu bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo.

"Kemudian begini ya, harus dilihat FS ingin lolos dari hukuman mati. Nah ini yang harus diperhatikan oleh penyidik, bahwa ada wacana untuk melepas hukuman mati dengan isu pelecehan. Karena itu sesuatu yang punya potensi kuat untuk meringankan dia, dengan istilah menjaga kehormatan," ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dilihat Beritahits.id, Senin (12/09/2022) dipetik dari kanal YouTube KOMPASTV.

"Kalau kemudian itu terbukti tidak benar, setelah keterangan RR Ricky Rizal, ini bisa jadi pasal 340 semakin kuat mengarah kepada tuntutan hukuman maksimal," lanjutnya.

Baca artikel selengkapnya, klik di sini!

Load More