BeritaHits.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengaku heran dan menilai Putri Candrawathi yang tak kunjung ditahan merupakan hal tak wajar.
Hal itu disampaikannya dalam wawancara Fakta tvOne 'PC Sudah Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan, IPW: Ini Gak Wajar' yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Senin (12/09/2022).
"Ini tidak wajar ya karena tidak ditahan. Harusnya ditahan," tutur Sugeng dipetik Beritahits.id pada Selasa (13/09/2022) dilansir dari YouTube tvOneNews.
"Kalau penyidik sudah berani menerapkan pasal 340 itu tidak bisa ditawar. Dia (PC) harus ditahan, tidak bisa ditawar. Nggak ada obatnya istilahnya," tegas Ketua IPW itu.
Menurut Sugeng, penyidik harusnya menahan Putri karena pasal 340 yang merupakan pembunuhan berencana itu bukan main-main.
Dia memperhatikan Putri yang tak ditahan ini menjadi sebuah keberhasilan Ferdy Sambo dalam melakukan perlawanan.
"Harus diingat loh, Sambo mulai menguat, perlawanannya mulai menguat," tutur Sugeng.
Sugeng menjelaskan bahwa perlawanan Ferdy Sambo ini dapat dilihat dari sang istri Putri Candrawathi yang tak ditahan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan 'copy-paste' keterangan dari PC, dan muncul lagi soal dugaan pelecehan seksual di Magelang.
Lebih lanjut, soal pelecehan seskual di Magelang tersebut dinilai meragukan dan kemungkinan tak terjadi.
Baca Juga: Sang Dalang Pembunuhan Brigadir J Bisa Lolos dari Tindak Pidana Jika Terbukti Gila
Sugeng menegaskan dugaan pelecehan seksual itu dicurigai sebagai tindakan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya supaya lolos dari ancaman hukuman mati.
Ferdy Sambo Dinilai Ingin Lolos dari Hukuman Mati, IPW: Isu Pelecehan Punya Potensi Kuat untuk Meringankannya
Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menilai Ferdy Sambo berupaya ingin lolos dari ancaman hukuman mati.
Hal itu disampaikannya dalam wawancara bersama KompasTV pada Minggu (11/09/2022) yang tayang di YouTube.
Seperti yang diketahui, Komnas HAM kembali memunculkan dugaan pelecehan seksual terhadap tersangka Putri Candrawathi yang diduga terjadi saat di Magelang.
Menurut Ketua IPW, dugaan pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J itu merupakan upaya Ferdy Sambo untuk lolos dari hukuman mati.
Berita Terkait
-
Sang Dalang Pembunuhan Brigadir J Bisa Lolos dari Tindak Pidana Jika Terbukti Gila
-
CEK FAKTA: Benarkah Kabar Dua Anak Ferdy Sambo Ditangkap karena Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J?
-
Sopir Ferdy Sambo Terima Putusan Demosi Sidang Etik Polri
-
Intimidasi Wartawan, Ajudan Ferdy Sambo Bharada Sadam Dijatuhi Sanksi Demosi
-
Diisukan Punya Hubungan Spesial dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf : Saya Sudah Punya Istri dan Dua Anak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!