BeritaHits.id - Seorang pelaku kejahatan langsung memberikan testimoni usai diciduk petugas reserse kriminal (Reskrim). Aksi terduga tersebut terbilang kocak.
Pria ini sebelumnya telah bersembunyi di tempat yang sulit dijangkau oleh polisi usai melancarkan aksi kejahatan. Sial, tempat pelariannya justru dapat diendus petugas.
Video penangkapan terduga pelaku kejahatan tersebut diposting lewat akun Twitter dengan nama pengguna @WagimanDeep212_.
Berdasarkan rekaman video, terlihat empat orang pria di dalam mobil. Tiga diantaranya merupakan anggota kepolisian dan satu pria yang duduk di kursi tengah adalah terduga pelaku kejahatan.
Selanjutnya pada video, dalam kondisi dua tangan terikat, pria yang tidak diketahui namanya kemudian melantunkan sebuah penggalan lagu Iwan Fals berjudul 'Yang Terlupakan'. Tapi oleh terduga pelaku, beberapa liriknya diganti.
Berikut testimoni terduga pelaku usai ditangkap petugas Polsek Ampibabo Sulawesi.
"Pernah ku mencoba tuk sembunyi tapi buser Ampibabo tetap mengikuti," bunyi nyanyian terduga pelaku kejahatan dikutip Beritahits.id pada Kamis, (15/9/2022).
"Buser Ampibabo bukan kaleng-kaleng, mantap," lanjutnya.
Sayangnya hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan secara detail mengenai keterangan waktu kapan video direkam.
Postingan video tersebut pun sontak mengundang tawa warganet di sosial media.
"Biar nggak bonyok. Langsung dikasih keringanan hukuman, karena berkelakuan manis," cuit komentar netizen sambil meninggalkan emoticon tertawa.
"Aku ketawa beneran ini lihat videonya," ungkap neter lain.
"Pasti ringan nih hukumannya.... baik hati sopan dan kasih rating bintang 5 pula," tutur netizen.
"Salah lirik nya. Tapi pernah ku mencoba tuk sembunyi tapi si Sambo terus menghantui," ujar warganet.
Berita Terkait
-
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!