BeritaHits.id - Pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Ferdy Sambo.
Kamaruddin bingung, pasalnya sampai sekarang tidak ada satu pun tersangka yang ditangkap oleh KPK. Padahal banyak dugaan suap di kasus Ferdy Sambo membunuh Yosua.
"Kenapa belum ada yang ditangkap satupun padahal sudah terang-terangan ada yang menyuap ada yang disuap," kata Kamaruddin dalam tayangan Youtube Uya Kuya dikutip Beritahits.id pada Kamis, (15/09/2022).
Pengacara yang pernah menangani kasus korupsi e-KTP tersebut mengatakan, sudah ada bukti kalau Ferdy Sambo melakukan dugaan suap, salah satunya pada lembaga LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
LPSK sudah berteriak mengakui bahwa pihaknya diberi amplop dalam kasus Ferdy Sambo.
Tidak hanya itu, para tersangka yang turut membantu dalam pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf pun demikian. Dugaan suap disampaikan oleh pengacara para tersangka.
"Padahal kalau dari cerita Bripka RR dia bersembunyi di belakang kulkas saja dapat Rp. 500 juta (buat tutup mulut). Artinya betapa kuat amplop-amplop itu, apalagi yang berteriak-teriak mengatakan Putri korban pelecehan seksual," ujarnya.
"Harusnya KPK sudah bisa melakukan penangkapan, kan begitu," tegas Kamaruddin.
Sebelumnya, ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengaku mendapatkan bocoran informasi Ferdy Sambo diduga mengucurkan dana besar-besaran kepada berbagai pihak demi memuluskan skenario palsu yang dibuatnya soal kematian Brigadir J.
Baca Juga: Soal Kerumitan Kasus Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Ungkap Fakta Baru
"Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS (Ferdy Sambo) itu diterima semua pihak," ujar Sugeng sebagaimana dilansir Suara.com, Senin (15/8/2022).
Salah satu bukti penyuapan itu adalah adanya pengakuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Saroso sebelumnya telah mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo telah berupaya melakukan penyogokan ke lembaganya dengan menyodorkan dua amplop tebal diduga berisi uang.
Menurut Hasto, Ferdy Sambo nekat menyogok LPSK demi meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya, Putri Candrawathi.
Hasto memastikan bahwa dua amplop yang diduga berisi uang yang tidak diketahui jumlahnya tersebut langsung ditolak dan dikembalikan.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
-
Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!