Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Kamis, 15 September 2022 | 15:57 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

BeritaHits.id - Pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Ferdy Sambo.

Kamaruddin bingung, pasalnya sampai sekarang tidak ada satu pun tersangka yang ditangkap oleh KPK. Padahal banyak dugaan suap di kasus Ferdy Sambo membunuh Yosua.

"Kenapa belum ada yang ditangkap satupun padahal sudah terang-terangan ada yang menyuap ada yang disuap," kata Kamaruddin dalam tayangan Youtube Uya Kuya dikutip Beritahits.id pada Kamis, (15/09/2022).

Pengacara yang pernah menangani kasus korupsi e-KTP tersebut mengatakan, sudah ada bukti kalau Ferdy Sambo melakukan dugaan suap, salah satunya pada lembaga LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Baca Juga: Soal Kerumitan Kasus Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Ungkap Fakta Baru

LPSK sudah berteriak mengakui bahwa pihaknya diberi amplop dalam kasus Ferdy Sambo.

Tidak hanya itu, para tersangka yang turut membantu dalam pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf pun demikian. Dugaan suap disampaikan oleh pengacara para tersangka.

"Padahal kalau dari cerita Bripka RR dia bersembunyi di belakang kulkas saja dapat Rp. 500 juta (buat tutup mulut). Artinya betapa kuat amplop-amplop itu, apalagi yang berteriak-teriak mengatakan Putri korban pelecehan seksual," ujarnya.

"Harusnya KPK sudah bisa melakukan penangkapan, kan begitu," tegas Kamaruddin.

Sebelumnya, ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengaku mendapatkan bocoran informasi Ferdy Sambo diduga mengucurkan dana besar-besaran kepada berbagai pihak demi memuluskan skenario palsu yang dibuatnya soal kematian Brigadir J.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Kamera Mobil Dinas Sambo Jadi Saksi Kenikmatan yang Didapat Om Kuat dari Bu Putri?

"Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS (Ferdy Sambo) itu diterima semua pihak," ujar Sugeng sebagaimana dilansir Suara.com, Senin (15/8/2022).

Salah satu bukti penyuapan itu adalah adanya pengakuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Saroso sebelumnya telah mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo telah berupaya melakukan penyogokan ke lembaganya dengan menyodorkan dua amplop tebal diduga berisi uang.

Menurut Hasto, Ferdy Sambo nekat menyogok LPSK demi meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya, Putri Candrawathi.

Hasto memastikan bahwa dua amplop yang diduga berisi uang yang tidak diketahui jumlahnya tersebut langsung ditolak dan dikembalikan.

Load More