BeritaHits.id - Pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Ferdy Sambo.
Kamaruddin bingung, pasalnya sampai sekarang tidak ada satu pun tersangka yang ditangkap oleh KPK. Padahal banyak dugaan suap di kasus Ferdy Sambo membunuh Yosua.
"Kenapa belum ada yang ditangkap satupun padahal sudah terang-terangan ada yang menyuap ada yang disuap," kata Kamaruddin dalam tayangan Youtube Uya Kuya dikutip Beritahits.id pada Kamis, (15/09/2022).
Pengacara yang pernah menangani kasus korupsi e-KTP tersebut mengatakan, sudah ada bukti kalau Ferdy Sambo melakukan dugaan suap, salah satunya pada lembaga LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
LPSK sudah berteriak mengakui bahwa pihaknya diberi amplop dalam kasus Ferdy Sambo.
Tidak hanya itu, para tersangka yang turut membantu dalam pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf pun demikian. Dugaan suap disampaikan oleh pengacara para tersangka.
"Padahal kalau dari cerita Bripka RR dia bersembunyi di belakang kulkas saja dapat Rp. 500 juta (buat tutup mulut). Artinya betapa kuat amplop-amplop itu, apalagi yang berteriak-teriak mengatakan Putri korban pelecehan seksual," ujarnya.
"Harusnya KPK sudah bisa melakukan penangkapan, kan begitu," tegas Kamaruddin.
Sebelumnya, ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengaku mendapatkan bocoran informasi Ferdy Sambo diduga mengucurkan dana besar-besaran kepada berbagai pihak demi memuluskan skenario palsu yang dibuatnya soal kematian Brigadir J.
Baca Juga: Soal Kerumitan Kasus Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Ungkap Fakta Baru
"Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS (Ferdy Sambo) itu diterima semua pihak," ujar Sugeng sebagaimana dilansir Suara.com, Senin (15/8/2022).
Salah satu bukti penyuapan itu adalah adanya pengakuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Saroso sebelumnya telah mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo telah berupaya melakukan penyogokan ke lembaganya dengan menyodorkan dua amplop tebal diduga berisi uang.
Menurut Hasto, Ferdy Sambo nekat menyogok LPSK demi meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya, Putri Candrawathi.
Hasto memastikan bahwa dua amplop yang diduga berisi uang yang tidak diketahui jumlahnya tersebut langsung ditolak dan dikembalikan.
Tag
Berita Terkait
-
Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat
-
Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo
-
Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!