Agatha Vidya Nariswari | Dita Alvinasari
Selasa, 20 September 2022 | 08:01 WIB
Insiden pembacokan seorang wanita, pelaku diduga merupakan mantan suaminya (Instagram/ forumwartawanpolri)

"Segera tangkap! Hukum mati. Itu termasuk perbuatan perencanaan, minimal 20 tahun penjara," imbuh netizen lain.

"Innalillahi," kata netizen lain.

"Innalillahi wa innailahi rojiun. Ya Allah," komentar netizen lainnya lagi.

Hingga sekarang, video ini telah ditonton lebih dari dua ribu kali.

Load More