Berikut ini 5 cara menabung untuk ibadah umroh dari Halomoney.co.id.
Ikuti tabungan rencana di bank
Anda bisa mewujudkan niat suci untuk pergi umroh dengan membuka rekening tabungan rencana berjangka atau Taka di bank. Bank akan secara otomatis menarik dana dari rekening kamu setiap bulan setiap tanggal tertentu. Misalnya, dengan target dana Rp25 juta, dan kemampuan menabung setiap bulan sebesar Rp750.000, berarti Anda akan menabung selama 33 bulan atau 2 tahun tujuh bulan.
Anda bisa menabung di bank yang Anda percayai, di bank umum maupun syariah. Namun akan lebih baik jika menabung di bank syariah, karena tujuan tabungan ini untuk tujuan ibadah.
Dalam tabungan rencana ini, biasanya bank akan memberikan imbal hasil yang lebih tinggi dari tabungan biasa. Jadi manfaatkanlah tawaran dari bank agar Anda cepat mencapai target dana tersebut. Saat ini bunga di tabungan berjangka di bank umum sebesar 3% per tahun dengan nilai tabungan bulan kurang dari Rp1 juta.
Di beberapa bank syariah tersedia tabungan khusus umroh atau haji. Sebut saja beberapa bank syariah yang cukup besar, seperti Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat, Bank BRI Syariah, hingga Permata Syariah.
Menabung di deposito syariah
Sama halnya dengan menabung di tabungan berjangka, uang pokok di deposito syariah akan aman dan sentosa dari gonjang-ganjing pasar keuangan. Dana dan bunga tersebut tidak akan berkurang. Sebab pemerintah akan menjamin simpanan tersebut, sepanjang nilainya tidak lebih dari Rp2 miliar dan bunga yang diberikan tidak melebihi batas atas bunga simpanan yang ditetapkan Lembaga Penjamin Simpanan.
Menabung di perusahaan penyelenggara umroh
Baca Juga: Bandara Soetta Menjadi Bandara Tersibuk di Asean
Beberapa perusahaan travel umrah menyediakan diri untuk menerima tabungan umroh. Anda cukup memberikan tanda jadi sebagai jamaah sebesar Rp3,5 juta, lalu Anda akan mendapatkan voucher untuk berangkat umroh. Sisanya akan dipenuhi dengan cara menabung hingga lunas sesuai dengan harga yang berlaku saat Anda menyelesaikan tabungan, bukan saat Anda membayar uang muka umroh.
Hanya saja, Anda perlu melihat sistem yang berlaku di perusahaan tersebut. Jika memang sudah terbukti cara tersebut bisa memberangkatkan jamaah dan perusahaan travel sejauh ini tidak cidera janji, tidak ada salahnya Anda menabung di perusahaan travel tersebut. Hanya saja pilihan ini merupakan alternatif kedua bagi Anda yang ingin berumrah dengan cara menabung.
Prioritas utama Anda ialah menabung di bank hingga target dana terkumpul. Setelah terkumpul, Anda akan membayar lunas biaya umroh tersebut ke perusahaan penyelenggara umrah yang Anda percayai.
Menabung di reksadana syariah
Ini pilihan alternatif jika Anda ingin menabung sekaligus berinvestasi. Belilah produk reksadana yang dijual oleh perusahaan manajer investasi. Saat ini pembelian reksadana syariah bisa dilakukan melalui online. Namun pilihkan perusahaan penerbit reksadana yang kredibel dan memberikan imbal hasil yang lumayan tinggi.
Namun perlu diingat, dana yang Anda taruh di reksadana syariah ini akan terpengaruh dengan gonjang-ganjing pasar keuangan. Apalagi jika reksadana tersebut berbasis pasar saham sehingga naik turunnya harga saham akan menentukan besar kecilnya dana Anda. Bisa-bisa nilai pokok simpanan Anda akan ikut berkurang. Jadi menabung di reksadana syariah ini merupakan pilihan terakhir, jika memang Anda sudah mengerti investasi reksadana dan kondisi pasar keuangan sedang cerah.
Berita Terkait
-
Emak-emak Ditangkap karena 'Panjang Tangan', Tinggal di Apartemen tapi Nyolong Kalung Emas di Mal
-
Baru Semalam Bebas, Hasto Terpantau Tiba di Bali, Bakal Jadi Sekjen PDIP Lagi?
-
Feng Shui Kamar Suami Istri: Salah Tata Letak Bisa Bikin Rumah Tangga Retak?
-
Kisah Random Emak-Emak Genit Jadi Bestie Pegawai Bank Ganteng di Jakarta
-
Daftar 5 Mobil Matic Bekas Pilihan Ibu-Ibu, Gesit buat Antar Jemput Anak dan Belanja
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!