BeritaHits.id - Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa terhadap Ferdy Sambo karena terus membuat alibi-alibi lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, ajudan istrinya sendiri. Sehingga kasus ini terkesan mengambang.
Bukannya minta maaf atau menyesali perbuatannya, Sambo justru sibuk menciptakan Obstruction of justice. Adalah suatu perbuatan yang diklasifikasikan sebagai tindak pidana karena menghalang-halangi atau merintangi proses hukum.
Dalam kasus Duren Tiga berdarah, Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri tersebut juga menggunakan kekuasaanya. Hal itu justru menyeret banyak anak buahnya untuk terlibat, sehingga Sambo dinilai telah menyengsarakan nasib anggota polisi lainnya.
"Dia itu pengecut. Harusnya jenderal memiliki sifat kesatria bukan mengorbankan orang lain apalagi menyeret anak buah yang tidak ada urusan jadi ada urusan," ungkap pengacara keluarga Brigadir Yosua dalam wawancara yang ditayangkan lewat Kanal Youtube kompas.com dikutip Beritahits.id pada Rabu, (21/9/2022).
Seorang Kadiv Propam, kata Kamaruddin, seharusnya membina, mengadakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal yang menyimpang.
Sebaliknya, Ferdy Sambo malah menjadi garda terdepan merusak tatanan hukum dan norma disiplin polri.
"Dia menyeret begitu banyak polisi yang terlibat. Kasihankan keluarga polisi lain," tutur dia.
Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya menegaskan bahwa dirinya tidak surut untuk mendapatkan keadilan bagi kliennya yang tewas dalam kasus pembunuhan sadis yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Tidak ada kata surut. Sekali melangkah pantang surut. Itu Hoax," kata Irma Hutabarat dalam channel Irma Hutabarat-Horas Inang yang baru diluncurkan dan sudah mendapat 18 ribu subscriber seperti dikutip denpasar.suara.com, Senin 19 September 2022.
Baca Juga: Gawat, Banyak Polisi Bimbang dan Anggap Kaisar Sambo Pimpinan
"Tidak ada kata mundurnya. Jantungnya pengacara adalah surat kuasa," sambung Kamaruddin Simanjuntak. Artinya sepanjang surat kuasa tidak dicabut oleh pihak keluarga Brigadir J.
Maka dirinya akan berjuang maksimal untuk mewujudkan keadilan dan terungkapnya kebenaran dalam kasus yang sudah menyeret lima tersangka terkait kasus pembunuhan berencana. Lima tersangka itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Ma'aruf.
Tag
Berita Terkait
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Viral! Calon Pengantin Perempuan Menghilang di Hari H Pernikahan, Polisi Sampai Turun Tangan
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Heboh Selebgram AWS Jadi Korban Begal, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Soroti Dana Film Dokumenter Pesta Babi: Duitnya dari Mana?
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!