BeritaHits.id - Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa terhadap Ferdy Sambo karena terus membuat alibi-alibi lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, ajudan istrinya sendiri. Sehingga kasus ini terkesan mengambang.
Bukannya minta maaf atau menyesali perbuatannya, Sambo justru sibuk menciptakan Obstruction of justice. Adalah suatu perbuatan yang diklasifikasikan sebagai tindak pidana karena menghalang-halangi atau merintangi proses hukum.
Dalam kasus Duren Tiga berdarah, Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri tersebut juga menggunakan kekuasaanya. Hal itu justru menyeret banyak anak buahnya untuk terlibat, sehingga Sambo dinilai telah menyengsarakan nasib anggota polisi lainnya.
"Dia itu pengecut. Harusnya jenderal memiliki sifat kesatria bukan mengorbankan orang lain apalagi menyeret anak buah yang tidak ada urusan jadi ada urusan," ungkap pengacara keluarga Brigadir Yosua dalam wawancara yang ditayangkan lewat Kanal Youtube kompas.com dikutip Beritahits.id pada Rabu, (21/9/2022).
Seorang Kadiv Propam, kata Kamaruddin, seharusnya membina, mengadakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal yang menyimpang.
Sebaliknya, Ferdy Sambo malah menjadi garda terdepan merusak tatanan hukum dan norma disiplin polri.
"Dia menyeret begitu banyak polisi yang terlibat. Kasihankan keluarga polisi lain," tutur dia.
Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya menegaskan bahwa dirinya tidak surut untuk mendapatkan keadilan bagi kliennya yang tewas dalam kasus pembunuhan sadis yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Tidak ada kata surut. Sekali melangkah pantang surut. Itu Hoax," kata Irma Hutabarat dalam channel Irma Hutabarat-Horas Inang yang baru diluncurkan dan sudah mendapat 18 ribu subscriber seperti dikutip denpasar.suara.com, Senin 19 September 2022.
Baca Juga: Gawat, Banyak Polisi Bimbang dan Anggap Kaisar Sambo Pimpinan
"Tidak ada kata mundurnya. Jantungnya pengacara adalah surat kuasa," sambung Kamaruddin Simanjuntak. Artinya sepanjang surat kuasa tidak dicabut oleh pihak keluarga Brigadir J.
Maka dirinya akan berjuang maksimal untuk mewujudkan keadilan dan terungkapnya kebenaran dalam kasus yang sudah menyeret lima tersangka terkait kasus pembunuhan berencana. Lima tersangka itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Ma'aruf.
Tag
Berita Terkait
-
Viral! Eks Ajudan Prabowo Disebut Pimpin Penjemputan Saksi Kasus Jampidsus di Polda Metro
-
Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi
-
Valas Rp476 Miliar dan 74 Kg Emas Disita, Brankas Rahasia di Sentul Dibongkar Polisi
-
Muncul Rumor Dua Jenderal Ikut Geruduk Polda Metro Jaya, TNI Buka Suara
-
Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!