BeritaHits.id - Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa terhadap Ferdy Sambo karena terus membuat alibi-alibi lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, ajudan istrinya sendiri. Sehingga kasus ini terkesan mengambang.
Bukannya minta maaf atau menyesali perbuatannya, Sambo justru sibuk menciptakan Obstruction of justice. Adalah suatu perbuatan yang diklasifikasikan sebagai tindak pidana karena menghalang-halangi atau merintangi proses hukum.
Dalam kasus Duren Tiga berdarah, Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri tersebut juga menggunakan kekuasaanya. Hal itu justru menyeret banyak anak buahnya untuk terlibat, sehingga Sambo dinilai telah menyengsarakan nasib anggota polisi lainnya.
"Dia itu pengecut. Harusnya jenderal memiliki sifat kesatria bukan mengorbankan orang lain apalagi menyeret anak buah yang tidak ada urusan jadi ada urusan," ungkap pengacara keluarga Brigadir Yosua dalam wawancara yang ditayangkan lewat Kanal Youtube kompas.com dikutip Beritahits.id pada Rabu, (21/9/2022).
Seorang Kadiv Propam, kata Kamaruddin, seharusnya membina, mengadakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal yang menyimpang.
Sebaliknya, Ferdy Sambo malah menjadi garda terdepan merusak tatanan hukum dan norma disiplin polri.
"Dia menyeret begitu banyak polisi yang terlibat. Kasihankan keluarga polisi lain," tutur dia.
Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya menegaskan bahwa dirinya tidak surut untuk mendapatkan keadilan bagi kliennya yang tewas dalam kasus pembunuhan sadis yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Tidak ada kata surut. Sekali melangkah pantang surut. Itu Hoax," kata Irma Hutabarat dalam channel Irma Hutabarat-Horas Inang yang baru diluncurkan dan sudah mendapat 18 ribu subscriber seperti dikutip denpasar.suara.com, Senin 19 September 2022.
Baca Juga: Gawat, Banyak Polisi Bimbang dan Anggap Kaisar Sambo Pimpinan
"Tidak ada kata mundurnya. Jantungnya pengacara adalah surat kuasa," sambung Kamaruddin Simanjuntak. Artinya sepanjang surat kuasa tidak dicabut oleh pihak keluarga Brigadir J.
Maka dirinya akan berjuang maksimal untuk mewujudkan keadilan dan terungkapnya kebenaran dalam kasus yang sudah menyeret lima tersangka terkait kasus pembunuhan berencana. Lima tersangka itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Ma'aruf.
Tag
Berita Terkait
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Pasal 16 RKUHAP: Bahaya Operasi Undercover Buy Merambah Semua Tindak Pidana
-
7 Fakta Kematian Dosen Untag di Kos: AKBP B Diamankan, Kejanggalan Mulai Terungkap
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!