BeritaHits.id - Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa terhadap Ferdy Sambo karena terus membuat alibi-alibi lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, ajudan istrinya sendiri. Sehingga kasus ini terkesan mengambang.
Bukannya minta maaf atau menyesali perbuatannya, Sambo justru sibuk menciptakan Obstruction of justice. Adalah suatu perbuatan yang diklasifikasikan sebagai tindak pidana karena menghalang-halangi atau merintangi proses hukum.
Dalam kasus Duren Tiga berdarah, Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri tersebut juga menggunakan kekuasaanya. Hal itu justru menyeret banyak anak buahnya untuk terlibat, sehingga Sambo dinilai telah menyengsarakan nasib anggota polisi lainnya.
"Dia itu pengecut. Harusnya jenderal memiliki sifat kesatria bukan mengorbankan orang lain apalagi menyeret anak buah yang tidak ada urusan jadi ada urusan," ungkap pengacara keluarga Brigadir Yosua dalam wawancara yang ditayangkan lewat Kanal Youtube kompas.com dikutip Beritahits.id pada Rabu, (21/9/2022).
Seorang Kadiv Propam, kata Kamaruddin, seharusnya membina, mengadakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal yang menyimpang.
Sebaliknya, Ferdy Sambo malah menjadi garda terdepan merusak tatanan hukum dan norma disiplin polri.
"Dia menyeret begitu banyak polisi yang terlibat. Kasihankan keluarga polisi lain," tutur dia.
Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya menegaskan bahwa dirinya tidak surut untuk mendapatkan keadilan bagi kliennya yang tewas dalam kasus pembunuhan sadis yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Tidak ada kata surut. Sekali melangkah pantang surut. Itu Hoax," kata Irma Hutabarat dalam channel Irma Hutabarat-Horas Inang yang baru diluncurkan dan sudah mendapat 18 ribu subscriber seperti dikutip denpasar.suara.com, Senin 19 September 2022.
Baca Juga: Gawat, Banyak Polisi Bimbang dan Anggap Kaisar Sambo Pimpinan
"Tidak ada kata mundurnya. Jantungnya pengacara adalah surat kuasa," sambung Kamaruddin Simanjuntak. Artinya sepanjang surat kuasa tidak dicabut oleh pihak keluarga Brigadir J.
Maka dirinya akan berjuang maksimal untuk mewujudkan keadilan dan terungkapnya kebenaran dalam kasus yang sudah menyeret lima tersangka terkait kasus pembunuhan berencana. Lima tersangka itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Ma'aruf.
Tag
Berita Terkait
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh!
-
Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!