BeritaHits.id - Beredar informasi yang mengklaim Ferdy Sambo selaku tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, telah mendapatkan vonis hukuman mati.
Informasi tersebut tersebar melalui unggahan dari akun Fun Vibe di jejaring media sosial Facebook.
Begini narasi yang dituliskan akun Fun Vibe dalam video dan caption unggahan tersebut.
"Yang ditunggu-tunggu telagh tiba. Ferdy Sambo ditetapkan hukuman mati?!"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Beritahits.id, klaim tersangka Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati adalah salah.
Faktanya, tersangka Ferdy Sambo hingga saat ini belum melakukan dan belum menjalani persidangan di pengadilan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Tersangka Ferdy Sambo memang mendapatkan ancaman hukuman mati karena dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Baca Juga: Polri Bantah Dugaan Adanya 'Kakak Asuh' yang Jadi Beking Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J
Akan tetapi, saat ini belum ada vonis dari pengadilan mengenai hukuman yang diterimanya.
Adapula video yang diunggah oleh akun Fun Vibe tersebut setelah ditonton tidak ada narasi yang dituliskan dalan judul.
Video tersebut menampilkan momen Ferdy Sambo yang menghadiri sidang kode etik Polri dan klip talkshow dari Kompas TV.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka informasi yang diunggah oleh akun Fun Vibe soal Ferdy Sambo divonis hukuman mati adalah salah.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori disinformasi atau hoaks.
Berita Terkait
-
Polri Bantah Dugaan Adanya 'Kakak Asuh' yang Jadi Beking Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J
-
Hari Ini Polri Serahkan Surat Keputusan PTDH untuk Ferdy Sambo
-
Dibantah Polri, 'Kakak Asuh' Backing Ferdy Sambo Ternyata Sangat Lazim? Simak Kata Jenderal Bintang 3 Ini
-
Punya PR Perbaiki Budaya Hakim dan Panitera, Komisi III DPR Minta MA Evaluasi Besar-besaran
-
Emak-emak Sebut Sambo Sebagai Raja Teroris saat Demonstrasi Tolak Harga BBM Naik
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!