BeritaHits.id - Harga sewa pesawat pribadi yang diduga digunakan oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang ke Jambi menemui keluarga Brigadir Yosua, baru-baru ini diungkap oleh Pengamat Penerbangan Alvin Lie.
Menurut keterangan Alvin Lie, penerbangan dengan rute Jakarta-Jambi-Jakarta, biaya sewanya pun tak main-main, angkanya mencapai lebih dari Rp1,1 Miliar rupiah.
"Ini perkiraan saya untuk rute Jakarta-Jambi-Jakarta itu mungkin pada kisaran 80 ribu dolar Amerika," kata Alvin Lie dalam wawancara yang ditayangkan Kanal Youtube KOMPASTV dikutip Beritahits.id pada Minggu, (25/9/2022).
Sementara itu, Alvin Lie juga mengatakan bahwa, pihak terkait sangat bisa memberikan perintah kepada perusahaan pemilik pesawat pribadi untuk membuka siapa pemesan pesawat pribadi tersebut.
"Termasuk data data lain seperti kapan pesannya, kontak personnya siapa, pembayarannya bagaimana, aparat punya kewenangan," tuturnya.
Isu tersebut sebelumnya telah disinggung oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Dia mengungkap identitas pemilik Pesawat pribadi atau Privat jet yang dinaiki Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi. Pemilik jet pribadi itu adalah ketua konsorsium judi online di Jakarta.
"Nama (pemilik jet) ini dalam catatan IPW adalah ketua konsorsium judi online Indonesia," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Senin (19/9/2022).
Ia menyebut, private jet tipe T7-JAB sering dipakai oleh seorang bos perusahaan yang juga mantan narapidana kasus korupsi sekaligus pemilik hotel di Bali, dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali.
Baca Juga: Tangis Jadi Motivasi Farel Prayoga: Kini Bisa Beli Mobil, Bangun Rumah, dan Naik Private Jet
Polri minta publik tidak lagi mempermasalahkan isu penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang ke Jambi menemui keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan isu Brigjen Hendra Kurniawan menggunakan pesawat jet pribadi masuk materi yang diperiksa Tim khusus bentukan Kapolri.
"Itu sudah bagian materi dari Timsus," kata Dedi kepada pers di Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Dedi menegaskan masalah isu penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan tidak perlu dipertanyakan lagi.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice bersama mantan pimpinannya Ferdy Sambo yang dulu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Total ada tujuh tersangka, selain dua orang tadi, tersangka lainnya yakni Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
Tag
Berita Terkait
-
Rudal Iran Rusak Hangar Jet Tempur AS di Pangkalan Yordania
-
Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh
-
Formasi 81 di Langit Monas, Aksi Jet Tempur hingga Terjun Payung Meriahkan HUT RI di Jakarta
-
Tekan Kematian Ibu Melahirkan di Daerah, Prabowo Siapkan Ambulans Terbang Bisa Parkir Pinggir Sungai
-
Prabowo Mau Bikin Ambulans Udara, Dokter Bisa Terbang
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!