BeritaHits.id - Seorang ibu tega menjual putrinya yang berusia enam tahun kepada lelaki hidung belang. Ibu tersebut diiming-imingi imbalan yang menggiurkan oleh pembelinya.
Dilansir dari laman Dailystar.co.uk, pelaku menjual gadis kecilnya kepada seorang pria yang ditemuinya di situs kencan. Pembeli menukar gadis tersebut dengan uang tunai, dan tempat tinggal.
Atas perbuatannya, perempuan bernama Kylie Ruby Flores (31) dijatuhi hukuman 23 tahun penjara karena memperdagangkan seks anaknya. Korban disetubuhi oleh dua pria sekaligus.
Lelaki hidung belang itu melakukan pelecehan terhadap anak gadis sebanyak dua kali, antara 2 Februari dan 26 Juli tahun lalu.
Dua pria tersebut merekam dirinya memperkosa gadis itu di apartemennya. Meskibegitu mereka mengakui kesalahannya.
Jaksa setempat mengatakan, salah satu pria hidung belang memasang kamera di apartemennya untuk merekam adegan panas dengan gadis di sofanya. Namun video tersebut kini telah dihapus.
Serupa, Kasus anak di bawah umur yang dijual untuk melayani nafsu pria hidung belang di Jakarta Barat telah terungkap.
Dua pelaku berhasil ditangkap oleh Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kedua pelaku itu menjual anak di bawah umur untuk dipaksa jadi pekerja seks komersial (PSK). Aksi pelaku berakhir setelah ditangkap oleh polisi pada Senin (19/9/2022) malam hari di Kalideres, Jakarta Barat.
Pelaku adalah seorang perempuan berusia 41 tahun dengan inisial EMT. Sedangkan satunya merupakan laki-laki berusia 17 tahun dengan inisial RR. Keduanya masih diperiksa polisi.
Modus bejat pelaku tega menjual anak di bawah umur ke pria hidung belang adalah dengan menawarkan pekerjaan PSK ke korban. Pelaku menjanjikan korban akan mendapatkan uang yang banyak.
Namun kenyataannya, uang yang didapat korban selama bekerja sebagai PSK diminta oleh pelaku dengan alasan untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
Ibrahim Risyad Larang Istri Jadi IRT, Begini Hukumnya Dalam Islam
-
Janice Tjen Masuk Daftar Pemain Hobart International Usai 'WO' di ASB Classic
-
Putri Kusuma Wardani Targetkan Konsistensi Permainan Sepanjang 2026
-
Ford Indonesia Perluas Jaringan Purna Jual dengan Resmikan Layanan Servis 2S di Bekasi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!