BeritaHits.id - Seorang ibu tega menjual putrinya yang berusia enam tahun kepada lelaki hidung belang. Ibu tersebut diiming-imingi imbalan yang menggiurkan oleh pembelinya.
Dilansir dari laman Dailystar.co.uk, pelaku menjual gadis kecilnya kepada seorang pria yang ditemuinya di situs kencan. Pembeli menukar gadis tersebut dengan uang tunai, dan tempat tinggal.
Atas perbuatannya, perempuan bernama Kylie Ruby Flores (31) dijatuhi hukuman 23 tahun penjara karena memperdagangkan seks anaknya. Korban disetubuhi oleh dua pria sekaligus.
Lelaki hidung belang itu melakukan pelecehan terhadap anak gadis sebanyak dua kali, antara 2 Februari dan 26 Juli tahun lalu.
Dua pria tersebut merekam dirinya memperkosa gadis itu di apartemennya. Meskibegitu mereka mengakui kesalahannya.
Jaksa setempat mengatakan, salah satu pria hidung belang memasang kamera di apartemennya untuk merekam adegan panas dengan gadis di sofanya. Namun video tersebut kini telah dihapus.
Serupa, Kasus anak di bawah umur yang dijual untuk melayani nafsu pria hidung belang di Jakarta Barat telah terungkap.
Dua pelaku berhasil ditangkap oleh Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kedua pelaku itu menjual anak di bawah umur untuk dipaksa jadi pekerja seks komersial (PSK). Aksi pelaku berakhir setelah ditangkap oleh polisi pada Senin (19/9/2022) malam hari di Kalideres, Jakarta Barat.
Pelaku adalah seorang perempuan berusia 41 tahun dengan inisial EMT. Sedangkan satunya merupakan laki-laki berusia 17 tahun dengan inisial RR. Keduanya masih diperiksa polisi.
Modus bejat pelaku tega menjual anak di bawah umur ke pria hidung belang adalah dengan menawarkan pekerjaan PSK ke korban. Pelaku menjanjikan korban akan mendapatkan uang yang banyak.
Namun kenyataannya, uang yang didapat korban selama bekerja sebagai PSK diminta oleh pelaku dengan alasan untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Ibu Bekerja Pulang Malam Dicap Penjahat, tapi Ayah Lembur Disebut Pahlawan
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
5 Moisturizer untuk Ibu Hamil Saat Berjerawat, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Moisturizer untuk Ibu Hamil Seperti Apa? Ini 5 Pilihan Produknya untuk Cerahkan Wajah
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!