BeritaHits.id - Seorang ibu tega menjual putrinya yang berusia enam tahun kepada lelaki hidung belang. Ibu tersebut diiming-imingi imbalan yang menggiurkan oleh pembelinya.
Dilansir dari laman Dailystar.co.uk, pelaku menjual gadis kecilnya kepada seorang pria yang ditemuinya di situs kencan. Pembeli menukar gadis tersebut dengan uang tunai, dan tempat tinggal.
Atas perbuatannya, perempuan bernama Kylie Ruby Flores (31) dijatuhi hukuman 23 tahun penjara karena memperdagangkan seks anaknya. Korban disetubuhi oleh dua pria sekaligus.
Lelaki hidung belang itu melakukan pelecehan terhadap anak gadis sebanyak dua kali, antara 2 Februari dan 26 Juli tahun lalu.
Dua pria tersebut merekam dirinya memperkosa gadis itu di apartemennya. Meskibegitu mereka mengakui kesalahannya.
Jaksa setempat mengatakan, salah satu pria hidung belang memasang kamera di apartemennya untuk merekam adegan panas dengan gadis di sofanya. Namun video tersebut kini telah dihapus.
Serupa, Kasus anak di bawah umur yang dijual untuk melayani nafsu pria hidung belang di Jakarta Barat telah terungkap.
Dua pelaku berhasil ditangkap oleh Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kedua pelaku itu menjual anak di bawah umur untuk dipaksa jadi pekerja seks komersial (PSK). Aksi pelaku berakhir setelah ditangkap oleh polisi pada Senin (19/9/2022) malam hari di Kalideres, Jakarta Barat.
Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini
Pelaku adalah seorang perempuan berusia 41 tahun dengan inisial EMT. Sedangkan satunya merupakan laki-laki berusia 17 tahun dengan inisial RR. Keduanya masih diperiksa polisi.
Modus bejat pelaku tega menjual anak di bawah umur ke pria hidung belang adalah dengan menawarkan pekerjaan PSK ke korban. Pelaku menjanjikan korban akan mendapatkan uang yang banyak.
Namun kenyataannya, uang yang didapat korban selama bekerja sebagai PSK diminta oleh pelaku dengan alasan untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Divonis 3 Tahun Penjara, Ibu Ronald Tannur Pasrah
-
Lisa Rachmat, Pengacara Ronald Tannur, Divonis 11 Tahun Penjara
-
Ibu Ronald Tannur Divonis Penjara 3 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
-
Dihajar Vietnam 4-0, Timnas Putri Indonesia U-19 Tinggalkan Banyak PR Besar
-
Nasi Bungkus, Ayah, dan Kenangan yang Tak Pernah Usai
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
BI Perpanjangan Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit Hingga Akhir 2025
-
Hasil Piala Dunia Antarklub 2025: Debut Minor Xabi Alonso, Real Madrid Ditahan Al Hilal
-
Kabar Buruk dari Inggris, Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!