BeritaHits.id - Polisi menetapkan Polwan Brigadir IR dan ibunya inisial Y sebagai tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap korban Riri Aprilia Kartin.
Motif oknum tersangka Brigadir IR menganiaya korban yang tak lain pacar adiknya bukan karena hubungan mereka tidak direstui, melainkan sang adik mempunyai tunangan.
"Pihak keluarga melarang karena adik pelaku sudah punya pacar yang akan melangsungkan ke jenjang pernikahan," kata Kombes Pol Asep Darmawan Dirkrimum Polda Riau dalam wawancara yang diyatangkan Kanal Youtube tvOneNews dikutip Beritahits.id pada Selasa, (27/9/2022).
Berdasarkan fakta penyelidikan, keluarga tersangka sebelumnya sudah mengingatkan dan menasehati keduanya untuk tidak menjalin hubungan lebih jauh.
Baca Juga: 5 Hal Umum yang Dilakukan Perempuan Sukses secara Berbeda, Apa Saja?
Namun, lanjut Asep, mereka tidak juga mengindahkan hingga akhirnya terjadi peristiwa penganiayaan itu. Lokasi penganiayaan sendiri terjadi di sebuah kos milik korban.
Asep Darmawan mengaku, dugaan penganiayaan itu terjadi ketika adik tersangka yang juga anggota berdinas di Polda Riau berkunjung ke kos korban untuk bermain, beberapa waktu lalu.
Keduanya berteman dekat sudah berjalan kurang lebih 5 sampai 6 bulan. Tapi penganiayaan itu baru terjadi satu kali.
"Baru kali ini (penganiayaan), sebelumnya tidak ada baik itu verbal atau non verbal," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus ini menjadi viral dan menguak ke publik setelah Riri memposting peristiwa yang dialaminya di akun @ririapriliaaaaa.
Baca Juga: Guru SMA di Karawang Ngaku Dianiaya Jaksa Gara-gara Ucapan Selamat Ulang Tahun
Dalam postingan itu, Riri juga mencantumkan foto memar dirinya akibat dianiaya.
Berita Terkait
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
4 Skincare Berbahan Beta Glucan, Lembapkan Kulit Lebih dari Hyaluronic Acid
-
Jangan Takut Berbisnis, Ini Pilihan Program Bantuan Untuk Perempuan Wirausaha
-
Review Novel 'Entrok': Perjalanan Perempuan dalam Ketidakadilan Sosial
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak