BeritaHits.id - Polisi menetapkan Polwan Brigadir IR dan ibunya inisial Y sebagai tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap korban Riri Aprilia Kartin.
Motif oknum tersangka Brigadir IR menganiaya korban yang tak lain pacar adiknya bukan karena hubungan mereka tidak direstui, melainkan sang adik mempunyai tunangan.
"Pihak keluarga melarang karena adik pelaku sudah punya pacar yang akan melangsungkan ke jenjang pernikahan," kata Kombes Pol Asep Darmawan Dirkrimum Polda Riau dalam wawancara yang diyatangkan Kanal Youtube tvOneNews dikutip Beritahits.id pada Selasa, (27/9/2022).
Berdasarkan fakta penyelidikan, keluarga tersangka sebelumnya sudah mengingatkan dan menasehati keduanya untuk tidak menjalin hubungan lebih jauh.
Namun, lanjut Asep, mereka tidak juga mengindahkan hingga akhirnya terjadi peristiwa penganiayaan itu. Lokasi penganiayaan sendiri terjadi di sebuah kos milik korban.
Asep Darmawan mengaku, dugaan penganiayaan itu terjadi ketika adik tersangka yang juga anggota berdinas di Polda Riau berkunjung ke kos korban untuk bermain, beberapa waktu lalu.
Keduanya berteman dekat sudah berjalan kurang lebih 5 sampai 6 bulan. Tapi penganiayaan itu baru terjadi satu kali.
"Baru kali ini (penganiayaan), sebelumnya tidak ada baik itu verbal atau non verbal," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus ini menjadi viral dan menguak ke publik setelah Riri memposting peristiwa yang dialaminya di akun @ririapriliaaaaa.
Baca Juga: 5 Hal Umum yang Dilakukan Perempuan Sukses secara Berbeda, Apa Saja?
Dalam postingan itu, Riri juga mencantumkan foto memar dirinya akibat dianiaya.
Riri mengaku disekap dalam kamar. Seluruh lampu dimatikan, dan dia mengaku dipukuli hingga babak belur.
Tag
Berita Terkait
-
Adu Dorong Polwan dan Massa Demo Terekam Video: Polisi Bantah Halangi Aksi
-
Saat Perempuan Begadang Demi Piala Dunia 2026, Apa yang Salah?
-
Harga BBM Naik, API Sebut Kehidupan Perempuan Kian Tercekik
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!