BeritaHits.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dikenal tak ragu untuk menyuarakan keresahannya melalui jaringan media sosial miliknya.
Kini, Susi Pudjiastuti sindir pedas tindakan pidana korupsi yang dilakukan dengan potongan ongkos untuk dana aspirasi.
Susi secara blak-blakan menyindir dengan membeberkan korupsi kerap kali diambil dari potongan dana persenan.
"Fee fee fee fee fee fee dr awal sd akhir, dari hulu sampai ke hilir, mengalir sampai jauh," tulis @susipudjiastuti dikutip Beritahits.id, Rabu (28/09/2022).
Baca Juga: Demokrat Akhirnya Angkat Bicara Terkait Kasus Gubernur Lukas Enembe, Ingatkan KPK Soal Hak Tersangka
Dia pun mengabsen sejumlah sebutan potongan ongkos yang seringkali digunakan dalam tindak pidana korupsi lengkap dengan persenannya.
"5% sini 5% sono 5% sana 5% situ 10% atas 5% bawah 10% kanan 10% kiri 5% tengah 5% aspirasi % inspirasi %partisipasi % inisiasi %% koordinasi % komunikasi % sosialisasi %," lanjutnya.
Rupanya, sebutan potongan ongkos tak sampai di situ saja. Susi mengaku terlupakan dengan beberapa hal dan melanjutkannya sebutan di cuitan setelahnya.
Adalah persenan negosiasi, verifikasi, sertifikasi, gratifikasi, dan administrasi.
Susi pun tak lupa untuk meminta warganet menambahkan istilah-istilah lain yang terlupakan.
Baca Juga: DPR Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe
Cuitan Susi pun turun dibanjiri beragam tanggapan di kolom komentar. Kebanyakan warganet mengaku setuju dengan pernyataan Susi mengenai potongan dana tersebut.
"Saking banyaknya potongan % mulai dari kanan kiri bawah atas samping sampai bawah tinggal ampasnya bu," tulis @Abas***.
"Bu Susi karena melihat langsung dari dalam, pasti sangat paham," komentar @agus***.
"Hahaha, bener sekali ibu. Proyek di atas sekian, karena banyak fee, sampe di operator sisa dikit banget," imbuh @_dea***.
"Hahaha yang pernah berurusan dengan administrasi di negara konoha pasti sudah tidak asing dengan FEEEEE," tutur @Sebu***.
Berita Terkait
-
Demokrat Akhirnya Angkat Bicara Terkait Kasus Gubernur Lukas Enembe, Ingatkan KPK Soal Hak Tersangka
-
DPR Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe
-
Ivan Gunawan Habis-Habisan Sindir Reza Arap Saat Acara Bareng
-
Najwa Shihab Dapat Sindiran dari Rudi Valinka, Susi Pudjiastuti: I Stand For Najwa
-
IGCN dan B20 Integrity & Compliance Task Force Dorong Aksi Kolektif Berantas Korupsi di Sektor Agribisnis
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
-
Rekomendasi Mobil Bekas Rp20 Jutaan: Vibes Jadul Terasa, Muat Banyak Keluarga
-
Sri Mulyani Ungkap Program Efisiensi Anggaran Prabowo Berlanjut Hingga 2026
-
Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
-
Belum Tentu Stefano Lilipaly, Menebak Pengganti Ragnar Oratmangoen di Timnas Indonesia
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak