Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Rabu, 28 September 2022 | 18:38 WIB
Kertas pembayaran saat mengisi BBM di SPBU (Instagram/ @jakartainformasi).

Terkait hal tersebut, Pertamina sudah memberikan klarifikasi.

"Melalui penelusuran, pihak SPBU menemukan adanya kesalahan dari operator a.n Sdr Ferdi. Sehubungan dengan kejadian tersebut, Pertamina minta maaf atas kerugian yang dialami oleh konsumen @Apinka, serta akan memperketat pengawasan operasional SPBU," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan.

"Saat ini pihak SPBU (PT Puriampera Intipratama) telah memberikan sanksi resmi secara tertulis kepada operator a.n Sdr Ferdi. Pihak SPBU juga dalam proses menghubungi konsumen @Apinka24 untuk proses pengembalian saldo," lanjutnya.

Baca Juga: Pos Indonesia Tancap Gas Salurkan BLT BBM ke Daerah 3T

Load More