Scroll untuk membaca artikel
Agatha Vidya Nariswari | Sekar Anindyah Lamase
Kamis, 29 September 2022 | 17:37 WIB
ilustrasi keguguran [shutterstock]

Namun pada akhirnya, pengadilan menolak banding Liu di persidangan ke-2 dan menguatkan hukuman aslinya.

Begitu viral di media sosial, kisah cinta pasangan itu dan topik hidup bersama pranikah dengan cepat mendapat banyak desas-desus dari netizen.

Kebanyakan orang membenci kejahatan Liu, sementara yang lain memperingatkan konsekuensi hidup bersama dan kehamilan pranikah mendapatkan persetujuan dari sebagian besar warganet.

Baca Juga: Banyak iPhone hingga Mac Berserakan di Gedung FK, Warganet: Fix Sultan

Load More