Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla | Evi Nur Afiah
Kamis, 29 September 2022 | 19:55 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Youtube/ TOP NARASI).

Video Youtube dengan klaim perbuatan KDRT Rizky Billar terhadap sang pedangdut merupakan informasi salah atau keliru.

Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam.

Hal ini dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi selaku Humas Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (29/9/2022), yang menjelaskan,

 "Sadari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus KDRT," katanya.

Baca Juga: Tersandung Dugaan Kasus KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi juga langsung melakukan visum terhadap Lesti Kejora usai membuat laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

"Itu untuk barang bukti yang dilaporkan," tutur AKP Nurma Dewi.

Rizky Billar diduga melanggar ketentuan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT).

Load More