BeritaHits.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melumpuhkan kejahatan suap yang diperbuat oleh Hakim Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati.
Saut Situmorang, pimpinan KPK periode 2015-2019 mengamini hal tersebut. Pasalnya KPK menerobos ke kamar kekuasaan sang hakim, kasus pertama yang terjadi di lingkungan pengadilan.
"Saya pikir iya (jago) dan bisa jadi ini bukan yang pertama," kata Saut dalam diskusi yang ditayangkan kanal YouTube metrotvnews dikutip Beritahits.id pada Jumat, (30/9/20220.
Berdasarkan pengalaman dia menyelidiki sebuah perkara, KPK tidak semerta-merta mencari kesalahan orang lain.
Tapi, lanjut dia, informasi tersebut justru datang dari luar atau laporan masyarakat. Berikutnya aduan masyarakat dikembangkan oleh KPK.
"Misalnya ada 7 ribu surat masuk ke KPK, dipilih-pilih mana yang mendekati kelengkapannya," ujarnya.
Setelah bukti-bukti lengkap, selanjutnya tim melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan untuk dilakukan penyidikan salah satunya adalah penyadapan selama 24 jam.
"Penyadapan ini juga diimbangi yang lain termasuk perilaku orang itu. Ada orang buang barang bukti di tempat sampah, kita sambungkan satu-satu,"tuturnya.
Diketahui, Sudrajad Dimyati digrebek dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satuan Tugas KPK pada Rabu (21/9/2022)
Dalam penyelidikannya, KPK mengamankan uang tunai senilai SGD205.000 atau setara Rp2,17 Miliar saat menggelar OTT di Semarang dan Jakarta. Uang itu diamankan dari kediaman PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria (DY).
Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap urus perkara di MA oleh KPK diduga telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).
Berita Terkait
-
Resmi, Johanes Tanak Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Berikut Profilnya
-
Diduga Ada Suap, Irma Hutabarat Geram Eks Jubir KPK Malah Bela Istri Sambo: Febri Diansyah Dibayar Berapa?
-
Antar Putri Candrawathi Wajib Lapor ke Bareskrim, Eks Jubir KPK Febri Perdana Muncul Temani Istri Ferdy Sambo
-
Geger Video KPK Geledah Rumah Sekjen PDI Perjuangan Temukan Uang Rp50 Miliar, Begini Faktanya
-
Pertama Kalinya Istri Ferdy Sambo Bakal Ditemani Eks Jubir KPK untuk Ikuti Wajib Lapor
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!