BeritaHits.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melumpuhkan kejahatan suap yang diperbuat oleh Hakim Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati.
Saut Situmorang, pimpinan KPK periode 2015-2019 mengamini hal tersebut. Pasalnya KPK menerobos ke kamar kekuasaan sang hakim, kasus pertama yang terjadi di lingkungan pengadilan.
"Saya pikir iya (jago) dan bisa jadi ini bukan yang pertama," kata Saut dalam diskusi yang ditayangkan kanal YouTube metrotvnews dikutip Beritahits.id pada Jumat, (30/9/20220.
Berdasarkan pengalaman dia menyelidiki sebuah perkara, KPK tidak semerta-merta mencari kesalahan orang lain.
Tapi, lanjut dia, informasi tersebut justru datang dari luar atau laporan masyarakat. Berikutnya aduan masyarakat dikembangkan oleh KPK.
"Misalnya ada 7 ribu surat masuk ke KPK, dipilih-pilih mana yang mendekati kelengkapannya," ujarnya.
Setelah bukti-bukti lengkap, selanjutnya tim melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan untuk dilakukan penyidikan salah satunya adalah penyadapan selama 24 jam.
"Penyadapan ini juga diimbangi yang lain termasuk perilaku orang itu. Ada orang buang barang bukti di tempat sampah, kita sambungkan satu-satu,"tuturnya.
Diketahui, Sudrajad Dimyati digrebek dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satuan Tugas KPK pada Rabu (21/9/2022)
Dalam penyelidikannya, KPK mengamankan uang tunai senilai SGD205.000 atau setara Rp2,17 Miliar saat menggelar OTT di Semarang dan Jakarta. Uang itu diamankan dari kediaman PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria (DY).
Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap urus perkara di MA oleh KPK diduga telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).
Berita Terkait
-
Resmi, Johanes Tanak Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Berikut Profilnya
-
Diduga Ada Suap, Irma Hutabarat Geram Eks Jubir KPK Malah Bela Istri Sambo: Febri Diansyah Dibayar Berapa?
-
Antar Putri Candrawathi Wajib Lapor ke Bareskrim, Eks Jubir KPK Febri Perdana Muncul Temani Istri Ferdy Sambo
-
Geger Video KPK Geledah Rumah Sekjen PDI Perjuangan Temukan Uang Rp50 Miliar, Begini Faktanya
-
Pertama Kalinya Istri Ferdy Sambo Bakal Ditemani Eks Jubir KPK untuk Ikuti Wajib Lapor
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!