BeritaHits.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengklaim Firli Bahuri kerap berbicara dusta saat menangani sebuah kasus. Novel mengamati bahwa perbuatan Firli tersebut terus berulang.
"Kalau Bicara Firli Bahuri Sering Bohong saya lihat," tegas Novel dalam diskusi yang ditayangkan Kanal Youtube Novel Baswedan dikutip Beritahits.id pada Selasa, (4/10/2022).
Novel tak segan-segan membeberkan kebohongan ketua KPK itu.
Pada kasus Bansos (Bansos) bencana pada 2021 misalnya, Purnawirawan Polri tersebut akan mengancam mati para koruptor bansos Covid-19.
Tuntutan yang terkesan menggebu-gebu tersebut ternyata hanya angin lalu.
"Dia (Firli) bilang ini kasus akan ditangani dengan ancaman hukuman mati ternyata pasalnya, pasal penyuapan. Berartikan dia berbohong di forum publik," ungkap Novel.
Menurut Novel, rekam jejak Firli Bahuri tidak henti di sana.
Dia juga masih mengingat jelas perbuatan ngibul Firli yaitu saat dugaan pelanggaran HAM dalam proses asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) pegawai KPK menjadi pegawai ASN.
Novel menjelaskan, semua saksi yang terlibat mengatakan terjadi manipulasi, perbuatan melawan hukum, perbuatan pelanggaran hak-hak manusia dalam proses TWK.
"Waktu dia bilang TWK ini KPK hanya menerima. Proses dilakukan BKN, Kemenpan, Kemenkumham dan lain-lain. Dan ternyata itu kebalik. Itu terungkap ketika teman-teman mengajukan gugatan dan terungkap jelas ternyata dia yang mau sendiri," katanya.
Apa yang diperbuat Firli, lanjut Novel, tidak hanya mencoreng dirinya sendiri, juga merusak reputasi lembaga KPK.
Kekinian, nama Firli sedang ramai diperbincangkan publik. Beredar isu yang menyebutkan bahwa Ketua KPK yakni Firli Bahuri sengaja bermanuver untuk menjegal Anies Baswedan melalui KPK.
Ketua KPK tersebut diduga mendesak satuan tugas mengusut kasus Formula E untuk menetapkan Anies sebagai tersangka.
Padahal tim pengusut masih belum menemukan adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan Anies Baswedan.
Berita Terkait
-
Kembangkan Kasus Suap Proyek Bengkulu, KPK Geledah Rumah Adi Sumarta dan Sita Bukti Elektronik
-
KPK Panggil Asisten Pribadi Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Kembangkan Kasus Bekasi, KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polisi Yayat Sudrajat
-
Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!