BeritaHits.id - Mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Arief Poyuono meminta para pendukung Anies Baswedan tak perlu baper (Bawa Perasaan) soal dugaan korupsi formula E yang dilakukan oleh KPK terhadap sang Gubernur DKI Jakarta.
Menurut dia, KPK tidak berusaha menjegal Anies dalam pencapresan 2024. Hal ini murni masalah dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK.
"Jadi pendukungnya Anies nggak perlu baper. Belum tentu juga Anies ditemukan bukti-bukti sebagai pelaku kerugian negara," kata Arief Poyuono dalam akun Twitternya @bumnbersatu dikutip Beritahits.id pada Rabu, (5/10/2022).
Seandainya Gubernur DKI Jakarta tersebut terbukti melakukan korupsi seperti yang diisukan, maka para pendukung Anies suka tidak suka harus berlapang dada. Arief juga meminta hal itu tidak perlu diributkan.
Baca Juga: Apresiasi NasDem Jadikan Anies Bacapres, Taufik Gerindra: Bagus Mencalonkan Orang Baik
"Kalau kalau memang terbukti ya mau apa. Terima dengan lapang dada kalau Anies jadi tersangka KPK," tegas Arief.
Seperti diketahui, Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK pekan lalu, Rabu, 7 September 2022 sebagai saksi terkait penyelenggaraan Formula E bulan Juni 2022.
Anies dimintai keterangan selama 11 jam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Pada awak media, Anies menyampaikan telah memberikan keterangan yang diharapkan dapat membantu KPK dalam memecahkan isu yang sedang beredar.
Anies juga menyampaikan bahwa ia merasa senang sudah berkesempatan membantu KPK, tanpa menjelaskan secara detail tentang keterangan yang diminta oleh KPK.
Baca Juga: Banjir Masih Terjadi Berjam-jam Jelang Anies Lengser, Sembilan RT di Jakarta Terendam Rabu Pagi Ini
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan kehadiran Anies Baswedan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta. Ia pun menghargai kehadiran Anies yang sudah bersedia memenuhi panggilan penyidik KPK.
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak