Tim penyidik Bareskrim dan Polda Jawa Timur sejauh ini telah memeriksa 29 orang saksi dengan rincian 23 anggota Polri yang bertugas langsung dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan dan enam saksi dari Panitia Pelaksana yaitu Direktur PT LIB, Presiden PSSI Jawa Timur, Ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.
Langkah-langkah ini, kata Dedi, dilakukan untuk mengidentifikasi dan menetapkan para tersangka dan kemudian memeriksa para tersangka.
“Nanti pada saat kami menetapkan tersangka dan langsung memeriksa statusnya sebagai tersangka," kata Dedi.
Kesimpulan
Video Youtube yang klaim petugas kepolisian sudah menangkap basah terduga pelaku provokator di balik tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur adalah bohong.
Berita Terkait
-
Nama dan Fotonya Dicatut Penggemar Arya Saloka untuk Komentar Jelek, Surya Saputra Lapor Polisi
-
RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah
-
Bawa Tas Belanja Sendiri: Langkah Sederhana untuk Memulai Gaya Hidup Less Waste
-
Sulitnya Cari Parkir di Malang, Siapa yang Harus Berbenah?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!