BeritaHits.id - Anies Baswedan mengatakan tidak menyesal terlibat dalam proyek pembangunan Formula E, meski pada akhirnya ia dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Pasalnya, KPK mengendus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan kejuaraan olahraga otomotif mobil listrik tersebut.
Mantan Menteri Pendidikan ini justru bersyukur karena dapat menggarap program Pemprov DKI Jakarta tersebut dengan sukses bahkan membawa nama baik Ibukota Indonesia.
"Program Formula E ada di dalam APBD. Sebagai gubernur yang dapat amanat atas perintah Undang-undang untuk melaksanakan APBD itu agar terlaksana dengan baik," kata Anies dalam wawancara yang ditayangkan Kanal Youtube CNN Indoonesia dikutip Beritahits.id pada Kamis, (6/10/2022).
"Formula E itu bukan programnya gubernur, tapi program Pemprov DKI Jakarta," lanjutnya.
Menurut Anies, proyek Formula E tidak akan terlaksana kalau tidak ada campur tangan dari sejumlah pihak terkait, utamanya dari sisi eksekutif dalam hal ini adalah Presiden Jokowi.
"Kalau tidak, tidak akan jadi tuh (Formula E). Tapi bagi saya ini adalah sebuah amanat yang ditetapkan oleh Perda dan ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi," ucapnya.
Masih kata sang gubernur, dalam perjalanan membangun Formula E, ternyata orang-orang yang dulu menyepakati proyek tersebut tiba-tiba membalikan pikirannya, tidak konsisten bahkan menghianati apa yang mereka katakan.
Anies enggan untuk menyebutkan siapa sosok yang berkhianat tersebut.
"Siapapun itu," tutur Anies.
Baca Juga: Fokus Urus Ekonomi Pariwisata, Sandiaga Uno Singgung Dipasangkan Prabowo Hingga Ganjar
Pembangunan sirkuit sepanjang 2,4 kilometer itu dilaksanakan oleh kontraktor PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama dengan anggaran mencapai Rp 60 miliar.
Sirkuit Formula E Jakarta di Ancol ini memiliki 18 tikungan dengan bentuk menyerupai kuda lumping.
Selain biaya membangun sirkuit, panitia juga membangun fasilitas pendukung lainnya seperti panggung penonton, garasi pembalap (paddock) dan fasilitas lainnya.
Pada Maret 2022 lalu, KPK sempat mengendus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E. KPK memeriksa Syahrial selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Pada saat pemeriksaan, Syahrial mengaku diminta memberikan keterangan mengenai prosedur pembayaran pada ajang balap Formula E DKI Jakarta, beberapa di antaranya seperti penyusunan penganggaran dan prosedur pembayaran kerja sama.
Syahrial selaku eks. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pada ajang balap mobil Formula karena diduga mengetahui kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!