Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:01 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Youtube/ Lintas Informasi).

Dengan memakai rompi tahanan berwarna merah Kejagung, Sambo keluar dari Gedung Jampidum Kejagung sambil dikawal ketat personel Brimob. Ia juga mengaku menyesal karena telah membunuh Brigadir J.

Sambo menyebut dirinya siap menjalani proses hukum. Selain itu, dia mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.

"Saya siap menjalani proses hukum. Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," pungkasnya.

Ferdy Sambo merupakan tersangka pertama yang keluar dari Gedung Jampidum Kejagung dan langsung masuk ke dalam kendaraan taktis. Selepas itu, giliran Putri Candrawathi (PC) yang muncul di lobi Jampidum.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tampil Pakai Rompi Merah: Dikawal Anggota Polri, Diteriaki 'Jenderal atau Tersangka?'

Berikutnya, pihak Kejagung menampilkan atau membawa Kuwat Maruf bersama Bripka Ricky Rizal di hadapan awak media massa. Selepas itu, giliran Bharada E yang juga merupakan tersangka berstatus justice collaborator.

Tidak lama kemudian, Hendra Kurniawan bersama salah seorang tersangka lainnya juga dihadirkan. Mantan anak buah Sambo itu diperlihatkan kepada media massa dengan menggunakan masker.

Terakhir, Kejagung membawa empat tersangka, namun keempat identitasnya belum diketahui pasti.

Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana mengatakan sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri tersangka Ferdy Sambo, HK, AN, ARA tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

"Terhadap yang lain CP, IW dan BW di Bareskrim Polri," kata Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana dikutip dari Antara, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Ekspresi Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Dinilai Tidak Ada Penyesalan

Kesimpulan

Video dengan klaim Ferdy Sambo mengamuk lantaran tidak terima sang istri, Putri Candrawathi (PC) dijebloskan ke penjara adalah salah.

Load More