Dengan memakai rompi tahanan berwarna merah Kejagung, Sambo keluar dari Gedung Jampidum Kejagung sambil dikawal ketat personel Brimob. Ia juga mengaku menyesal karena telah membunuh Brigadir J.
Sambo menyebut dirinya siap menjalani proses hukum. Selain itu, dia mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.
"Saya siap menjalani proses hukum. Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," pungkasnya.
Ferdy Sambo merupakan tersangka pertama yang keluar dari Gedung Jampidum Kejagung dan langsung masuk ke dalam kendaraan taktis. Selepas itu, giliran Putri Candrawathi (PC) yang muncul di lobi Jampidum.
Berikutnya, pihak Kejagung menampilkan atau membawa Kuwat Maruf bersama Bripka Ricky Rizal di hadapan awak media massa. Selepas itu, giliran Bharada E yang juga merupakan tersangka berstatus justice collaborator.
Tidak lama kemudian, Hendra Kurniawan bersama salah seorang tersangka lainnya juga dihadirkan. Mantan anak buah Sambo itu diperlihatkan kepada media massa dengan menggunakan masker.
Terakhir, Kejagung membawa empat tersangka, namun keempat identitasnya belum diketahui pasti.
Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana mengatakan sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri tersangka Ferdy Sambo, HK, AN, ARA tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
"Terhadap yang lain CP, IW dan BW di Bareskrim Polri," kata Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana dikutip dari Antara, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Tampil Pakai Rompi Merah: Dikawal Anggota Polri, Diteriaki 'Jenderal atau Tersangka?'
Kesimpulan
Video dengan klaim Ferdy Sambo mengamuk lantaran tidak terima sang istri, Putri Candrawathi (PC) dijebloskan ke penjara adalah salah.
Tag
Berita Terkait
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!
-
Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras
-
Tok! Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Vape Berisi Obat Keras
-
Andre Rosiade Ngamuk-ngamuk ke Alex Pastoor: Gak Becus!!!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!