Scroll untuk membaca artikel
Agatha Vidya Nariswari | Sekar Anindyah Lamase
Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:54 WIB
Kakek 78 tahun nikahi gadis 18 tahun di Filipina. (SaoStar)

Mereka sampai mengklaim bahwa sepasang pengantin baru itu berjodoh berdasarkan cinta.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Filipina, seseorang yang berusia di bawah 21 tahun dapat menikah tetapi harus mendapatkan persetujuan orang tua.

Pasangan itu kini tinggal di rumah baru mereka di kota Carmen.

Baca Juga: Pengantin Baru Tewas di Kamar Hotel Karanganyar karena Overdosis Obat Kuat

Load More