Kakek 78 tahun nikahi gadis 18 tahun di Filipina. (SaoStar)
Mereka sampai mengklaim bahwa sepasang pengantin baru itu berjodoh berdasarkan cinta.
Berdasarkan hukum yang berlaku di Filipina, seseorang yang berusia di bawah 21 tahun dapat menikah tetapi harus mendapatkan persetujuan orang tua.
Pasangan itu kini tinggal di rumah baru mereka di kota Carmen.
Berita Terkait
-
Pengantin Baru Tewas di Kamar Hotel Karanganyar karena Overdosis Obat Kuat
-
Hamil di Belanda, Gracia Indri Minta Dibawakan Peyek
-
Lima Kualitas Utama yang Dicari Generasi Milenial untuk Calon Jodoh
-
Dianggap Hilang Selama Satu Tahun, Satu Keluarga Ditemukan di Dalam Septic Tank
-
Telat Akad Nikah 9 Jam, Pengantin Wanita Menunggu Calon Suaminya Yang Tak Kunjung Datang
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!