Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:27 WIB
Video prajurit TNI tendang suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang (tangkapan layar/ist)

'Pak polisi tolong jangan tembakan gas air mata ke tribun, di situ banyak anak-anak kecil', ucapan Yohanes Prasetyo kepada aparat kala itu.

Seperti diketahui, ratusan suporter Arema FC meninggal dunia pasca laga melawan Persebaya Surabaya di lanjutan Liga 1, Sabtu 1 Oktober 2022.

Peristiwa naas yang terjadi di stadion kanjuruhan Malang itu menelan ratusan korban jiwa, dua di antaranya petugas kepolisian.

Tim penyidik Bareskrim dan Polda Jawa Timur sejauh ini telah memeriksa 29 orang saksi dengan rincian 23 anggota Polri yang bertugas langsung dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan dan enam saksi dari Panitia Pelaksana yaitu Direktur PT LIB, Presiden PSSI Jawa Timur, Ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Punya Peranan yang Berbeda, Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan sejumlah perkembangan penyidikan terkait kasus di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Polri menaikan status tragedi kanjuruhan dari penyelidikan menjadi penyidikan.  

Load More