BeritaHits.id - LBH Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, menilai adanya dugaan pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan nyawa ratusan orang.
Hal tersebut ia ungkapkan saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan melalui kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis (6/10/22).
Pada kesempatan tersebut, awalnya Daniel bertanya kepada Menko Polhukam Mahfud MD, terkait komitmen negara dalam mengusut tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan tersebut.
"Bagaimana komitmen negara terhadap pertanggungjawaban ini, Pak?" tanya Daniel seperti dikutip BeritaHits.Id pada Jumat (7/10/22).
Baca Juga: Penyebab PSSI Aman dari Potensi Pidana Tragedi Kanjuruhan, Lihat Pasal di Regulasi Ini
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) lantas menerangkan bahwa dibentuknya TGIPF adalah bentuk dari komitmen negara dalam mengusut tuntas kasus ini.
Lebih lanjut, Daniel lantas menanyakan kemungkinan jika para keluarga korban Kanjuruhan menggugat keadilan.
Mendengar pertanyaan tersebut, Mahfud lantas mengungkapkan jika hal tersebut boleh-boleh saja dilakukan.
Ia juga menerangkan bahwa seharusnya hal tersebut disampaikan bukan ke pemerintah, melainkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Boleh silakan. Anda keliru juga, ini harus ke HAM, jangan ke pemerintah kalau HAM," jelas Mahfud.
Baca Juga: Sosok Pemberi Komando Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan Terbongkar, Hukuman Pidana Menanti
Mahfud menjelaskan bahwa yang menentukan soal pelanggaran HAM adalah Komnas HAM bukan pemerintah. Pemerintah tidak bisa menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai peristiwa pelanggaran HAM.
Berita Terkait
-
Sempat Ada 4 Jenis Pelanggaran HAM, Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diminta Diselesaikan Secara Hukum
-
Mahfud MD: UGM Bukan yang Memalsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat
-
Pendaftaran YouTube Works Awards Southeast Asia 2025 Telah Dibuka
-
Menaksir Penghasilan YouTube Jessica Jane yang Baru Menikah, per Bulan Fantastis?
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak