BeritaHits.id - LBH Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, menilai adanya dugaan pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan nyawa ratusan orang.
Hal tersebut ia ungkapkan saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan melalui kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis (6/10/22).
Pada kesempatan tersebut, awalnya Daniel bertanya kepada Menko Polhukam Mahfud MD, terkait komitmen negara dalam mengusut tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan tersebut.
"Bagaimana komitmen negara terhadap pertanggungjawaban ini, Pak?" tanya Daniel seperti dikutip BeritaHits.Id pada Jumat (7/10/22).
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) lantas menerangkan bahwa dibentuknya TGIPF adalah bentuk dari komitmen negara dalam mengusut tuntas kasus ini.
Lebih lanjut, Daniel lantas menanyakan kemungkinan jika para keluarga korban Kanjuruhan menggugat keadilan.
Mendengar pertanyaan tersebut, Mahfud lantas mengungkapkan jika hal tersebut boleh-boleh saja dilakukan.
Ia juga menerangkan bahwa seharusnya hal tersebut disampaikan bukan ke pemerintah, melainkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Boleh silakan. Anda keliru juga, ini harus ke HAM, jangan ke pemerintah kalau HAM," jelas Mahfud.
Baca Juga: Penyebab PSSI Aman dari Potensi Pidana Tragedi Kanjuruhan, Lihat Pasal di Regulasi Ini
Mahfud menjelaskan bahwa yang menentukan soal pelanggaran HAM adalah Komnas HAM bukan pemerintah. Pemerintah tidak bisa menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai peristiwa pelanggaran HAM.
"Yang menentukan pelanggaran HAM atau bukan itu Komnas HAM bukan pemerintah. Anda lapor ke sana, Komnas HAM tetapkan ini pelanggaran HAM. Kalau kita suruh tetapkan pemerintah harus ke pelanggaran HAM, nggak bisa dong. Melanggar undang-undang. Sampaikan ke Komnas HAM, bahwa itu pelanggaran HAM," pungkas Mahfud.
Tag
Berita Terkait
-
Penyebab PSSI Aman dari Potensi Pidana Tragedi Kanjuruhan, Lihat Pasal di Regulasi Ini
-
Sosok Pemberi Komando Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan Terbongkar, Hukuman Pidana Menanti
-
Pesan Menohok dari Suporter La Liga Soal Tragedi Kanjuruhan: Mereka Dibunuh!
-
Enam Tersangka yang Ditetapkan Polri dalam Tragedi Kanjuruhan, Punya Peran yang Berbeda
-
Tragedi Kanjuruhan, Menpora Akui Sosialisasi Peran Suporter Masih Kurang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!