BeritaHits.id - Sebuah postingan Facebook dengan nama pengguna @Amazing Spring mengunggah video dengan klaim Tito Karnavian resmi jadi tersangka KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Unggahan tersebut menginformasikan bahwa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini menerima uang dari Gubernur yang diduga terlibat kasus korupsi.
Video itu menggunakan thumbnail dan judul dengan narasi sebagai berikut:
"Tito Karnavian Resmi Ditahan ...! Akibat Terima Uang Dari Gubernur yang Korup..!
Sementara itu, gambar thumbnail video memperlihatkan petugas dengan rompi KPK sedang menyita sejumlah tumpukan uang di sebuah ruangan.
Apakah benar Tito Karnavian jadi tersangka KPK dugaan kasus korupsi?
Berdasarkan penelusuran Beritahits.id pada Senin, (10/10/2022), informasi yang beredar di Facebook tersebut adalah hoax atau tidak benar.
Penjelasan
Hasil pencarian tim pencari fakta, video yang diposting tersebut berisi pembacaan artikel dan menggunakan video hasil suntingan dari kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca Juga: Terkait Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Gibran: Bosen Nanggepi Aku
Sumber video yang disunting diperoleh dari Kanal Youtube CNN Indonesia.
Gubernur Papua Lukas Enembe tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK meski sudah diminta untuk bersikap kooperatif.
Namun pihak KPK juga menawarkan penghentian kasus kepada Lukas Enembe jika bisa membuktikan sumber uang ratusan miliar Rupiah yang ditemukan PPATK dalam transaksi rekeningnya.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Adapun mengenai waktu pemanggilan akan diinformasikan lebih lanjut oleh
KPK.
Terbaru, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.
Tag
Berita Terkait
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!