BeritaHits.id - Seorang pensiunan guru di SMPN (Sekolah Menengah Pertama Negeri) 1 Surakarta, Solo, Jawa Tengah, menepis isu ijazah palsu milik Presiden Jokowi.
Ialah Soeharto, mantan guru olahraga di sekolah tersebut sekaligus saksi sepenggal perjalanan hidup Jokowi. Ia mengaku terkejut saat mendengar isu ijazah muridnya yang disebut-sebut palsu.
"Saya juga kaget nggak mungkin ijazahnya (Jokowi) palsu. Saya tidak rela karena saya saksinya," kata Soeharto dalam wawancara yang ditayangkan Kanal Youtube Kompas.com dikutip Beritahits.id pada Rabu, (19/10/2022).
"Kalau pak Jokowi ijazahnya palsu nggak mungkin jadi Walikota jadi Gubernur sampai Presiden," lanjutnya.
Soeharto mengaku menjadi guru olahraga sejak tahun 1966 sampai dengan pensiun di tahun 2005.
Sedangkan, presiden ketujuh tersebut masuk SMPN 1 Surakarta pada tahun 1974. Ia mengajar Jokowi di kelas 7 dan 8 SMP.
Ia menceritakan bahwa Jokowi semasa remajanya merupakan sosok yang pendiam dan tidak terlalu mencolok di tongkrongannya. Namun begitu, Jokowi merupakan siswa yang pandai, termasuk di bidang olahraga.
Menurut Soeharto, salah satu olahraga kegemaran Jokowi kala itu adalah sepak bola.
"Jokowi kalau di sekolah dia paling senang sepak bola," tuturnya.
Baca Juga: Media Asing Soroti Senyum Presiden FIFA dan Iwan Bule, Publik: Shame on You!
Di mata pelajarannya, rupanya tidak hanya sepak bola, olahraga lompat jauh, lompat tinggi, lari, sampai dengan basket pun Jokowi ikuti.
"Walaupun nggak pandai tapi bisa mengikuti," kata Soeharto sembari tersenyum mengenang masa lalunya bersama Jokowi.
Sebagaimana diketahui, Sosok yang berani menggugat Presiden Jokowi itu adalah Bambang Tri Mulyono. Diketahui Bambang ternyata merupakan penulis buku Jokowi Undercover.
Dalam gugatan Bambang tersebut, Presiden Jokowi diduga memalsukan ijazah saat Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 silam.
Presiden Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2022. Ini terkait dugaan ijazah palsu yang digunakannya saat proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 2019 hingga 2024.
Pengklasifikasian perkara perbuatan melawan hukum
Berita Terkait
-
Namanya Masuk SPDP Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Ini Kriminalisasi
-
Pengamat: Jokowi dan Keluarga Panik Ditinggalkan Kawan dan Kena Kasus Bertubi-tubi
-
Puji Sofian Effendi Meski Cabut Ucapan soal Jokowi, Rismon Akui Ancaman: Harga yang Harus Dibayar!
-
Mendadak Berubah Sikap soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Curiga Sofian Effendi Ditekan 'Tangan Jahat'
-
Sofian Effendi Cabut Pernyataan, Refly Harun: Bukti Ijazah Jokowi Bukan di Saksi, Tapi....
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
RI Cari Celah! CPO, Kopi, Hingga Nikel Bisa Dapat Tarif 0 Persen di AS
-
Kinerja Bisnis Meroket di Triwulan II 2025, BI Ungkap Sektor Ini Jadi Motor Penggerak!
-
182 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Pabrik Kena Sanksi Miliaran!
-
Farel Prayoga Ditipu Keluarga Sendiri: Uang Ratusan Juta Ludes untuk Beli Kuda!
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 1.917.000/Gram
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!