BeritaHits.id - Seorang pensiunan guru di SMPN (Sekolah Menengah Pertama Negeri) 1 Surakarta, Solo, Jawa Tengah, menepis isu ijazah palsu milik Presiden Jokowi.
Ialah Soeharto, mantan guru olahraga di sekolah tersebut sekaligus saksi sepenggal perjalanan hidup Jokowi. Ia mengaku terkejut saat mendengar isu ijazah muridnya yang disebut-sebut palsu.
"Saya juga kaget nggak mungkin ijazahnya (Jokowi) palsu. Saya tidak rela karena saya saksinya," kata Soeharto dalam wawancara yang ditayangkan Kanal Youtube Kompas.com dikutip Beritahits.id pada Rabu, (19/10/2022).
"Kalau pak Jokowi ijazahnya palsu nggak mungkin jadi Walikota jadi Gubernur sampai Presiden," lanjutnya.
Soeharto mengaku menjadi guru olahraga sejak tahun 1966 sampai dengan pensiun di tahun 2005.
Sedangkan, presiden ketujuh tersebut masuk SMPN 1 Surakarta pada tahun 1974. Ia mengajar Jokowi di kelas 7 dan 8 SMP.
Ia menceritakan bahwa Jokowi semasa remajanya merupakan sosok yang pendiam dan tidak terlalu mencolok di tongkrongannya. Namun begitu, Jokowi merupakan siswa yang pandai, termasuk di bidang olahraga.
Menurut Soeharto, salah satu olahraga kegemaran Jokowi kala itu adalah sepak bola.
"Jokowi kalau di sekolah dia paling senang sepak bola," tuturnya.
Baca Juga: Media Asing Soroti Senyum Presiden FIFA dan Iwan Bule, Publik: Shame on You!
Di mata pelajarannya, rupanya tidak hanya sepak bola, olahraga lompat jauh, lompat tinggi, lari, sampai dengan basket pun Jokowi ikuti.
"Walaupun nggak pandai tapi bisa mengikuti," kata Soeharto sembari tersenyum mengenang masa lalunya bersama Jokowi.
Sebagaimana diketahui, Sosok yang berani menggugat Presiden Jokowi itu adalah Bambang Tri Mulyono. Diketahui Bambang ternyata merupakan penulis buku Jokowi Undercover.
Dalam gugatan Bambang tersebut, Presiden Jokowi diduga memalsukan ijazah saat Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 silam.
Presiden Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2022. Ini terkait dugaan ijazah palsu yang digunakannya saat proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 2019 hingga 2024.
Pengklasifikasian perkara perbuatan melawan hukum
Berita Terkait
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'
-
Tak Bisa Hadir Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Utus Tim Legal Temui Penyidik Polda
-
Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!