BeritaHits.id - Seorang pensiunan guru di SMPN (Sekolah Menengah Pertama Negeri) 1 Surakarta, Solo, Jawa Tengah, menepis isu ijazah palsu milik Presiden Jokowi.
Ialah Soeharto, mantan guru olahraga di sekolah tersebut sekaligus saksi sepenggal perjalanan hidup Jokowi. Ia mengaku terkejut saat mendengar isu ijazah muridnya yang disebut-sebut palsu.
"Saya juga kaget nggak mungkin ijazahnya (Jokowi) palsu. Saya tidak rela karena saya saksinya," kata Soeharto dalam wawancara yang ditayangkan Kanal Youtube Kompas.com dikutip Beritahits.id pada Rabu, (19/10/2022).
"Kalau pak Jokowi ijazahnya palsu nggak mungkin jadi Walikota jadi Gubernur sampai Presiden," lanjutnya.
Soeharto mengaku menjadi guru olahraga sejak tahun 1966 sampai dengan pensiun di tahun 2005.
Sedangkan, presiden ketujuh tersebut masuk SMPN 1 Surakarta pada tahun 1974. Ia mengajar Jokowi di kelas 7 dan 8 SMP.
Ia menceritakan bahwa Jokowi semasa remajanya merupakan sosok yang pendiam dan tidak terlalu mencolok di tongkrongannya. Namun begitu, Jokowi merupakan siswa yang pandai, termasuk di bidang olahraga.
Menurut Soeharto, salah satu olahraga kegemaran Jokowi kala itu adalah sepak bola.
"Jokowi kalau di sekolah dia paling senang sepak bola," tuturnya.
Baca Juga: Media Asing Soroti Senyum Presiden FIFA dan Iwan Bule, Publik: Shame on You!
Di mata pelajarannya, rupanya tidak hanya sepak bola, olahraga lompat jauh, lompat tinggi, lari, sampai dengan basket pun Jokowi ikuti.
"Walaupun nggak pandai tapi bisa mengikuti," kata Soeharto sembari tersenyum mengenang masa lalunya bersama Jokowi.
Sebagaimana diketahui, Sosok yang berani menggugat Presiden Jokowi itu adalah Bambang Tri Mulyono. Diketahui Bambang ternyata merupakan penulis buku Jokowi Undercover.
Dalam gugatan Bambang tersebut, Presiden Jokowi diduga memalsukan ijazah saat Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 silam.
Presiden Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2022. Ini terkait dugaan ijazah palsu yang digunakannya saat proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 2019 hingga 2024.
Pengklasifikasian perkara perbuatan melawan hukum
Berita Terkait
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!
-
Setahun Aksi Gruduk Rumah Jokowi, Rustam Klaim Dukungan Publik Menguat
-
Rustam Effendi Tuding Pratikno Jadi Otak di Balik Isu Ijazah Jokowi: Pak Prabowo Harus Tahu!
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!