BeritaHits.id - Sebuah unggahan video dengan klaim yang menyebutkan bahwa pengacara Alvin Lim mengamuk di ruang sidang saat diadili. Informasi tersebut diunggah lewat Kanal Youtube dengan nama UPDATE VIRAL.
Video ini menggunakan thumbnail dengan narasi 'Memanas..!! BARU KALI INI, JAKSA KETAKUTAN. TERNYATA ALVIN LEBIH GANAS DARI AHOK'.
Sedangkan video tersebut menggunakan judul ' HAHAHA..DETIK-DETIK ALVIN LIM NGAMUK DI RUANG SIDANG, JAKSA KETAKUTAN'.
Terlihat pula gambar mirip sosok Alvin Lim dalam keadaan marah sambil memegang mic. Dengan latar belakang ruang sidang lengkap beserta hakim yang bertugas.
Pada Jumat, (21/10/2022), video ini sudah ditonton sebanyak 8,9 ribu kali tayangan.
Apakah klaim pada unggahan video Youtube tersebut benar?
Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta, video yang beredar ternyata merupakan video lama. Sementara itu, gambar thumbnail pada video juga hasil editan.
Penjelasan
Rekaman video memang mempertontonkan momen pengacara Alvin Lim saat menghadiri sidang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan jika terdakwa mengajukan saksi dan ahli yang meringankan.
Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Bantah Dakwaan JPU, Pakar Hukum Pidana Nilai Manuver Agar Terdakwa Bebas
Saat itu, Alvin marah karena hakim mempermasalahkan kenapa kemarin sakit dan besok harinya bisa sehat, hingga membuat dirinya marah.
Suara narator pada video hanya menjelaskan kejadian lama.
Teranyar, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjemput paksa dan menahan pengacara atau advokat Alvin Lim di Rutan Salemba Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah mengatakan penyidik Kejari Jakarta Selatan menjemput dan menahan Alvin Lim karena menjalankan surat putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Alvin Lim dijemput dan ditangkap karena hari ini keluar putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI," kata Ade saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/10/2022) malam.
Ade menyebut Alvin Lim dinyatakan bersalah dengan vonis empat tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus pemalsuan dokumen.
Berita Terkait
-
Diduga Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut
-
Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset
-
Dibalik Tuntutan Rp5,6 T Nadiem Makarim: Saat Inovasi Digital Berujung di Kursi Pesakitan
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!