BeritaHits.id - Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa, kliennya tersebut sebenarnya hendak menyelamatkan Brigadir Yosua soal pembunuhan yang direncanakan Ferdy Sambo.
Sayangnya, pria 24 tahun itu tidak punya banyak waktu untuk berbicara langsung kepada korban, hingga akhirnya insiden Duren Tiga berdarah-darah pun tak terelakan lagi.
"Menurut Eliezer yang disampaikan kepada saya, kalau ada kesempatan dia langsung ngomong. Cuman ini tidak ada waktu, dia juga ketakutan dan panik," katanya dalam tayangan dari Kanal YouTube KOMPASTV dikutip Beritahits.id pada Senin, (24/10/2022).
Ronny Talapessy menjelaskan, semenjak di rumah pribadi Sambo Jalan Saguling, Bharada E berusaha menemui Yosua. Dia mencari ke beberapa tempat sampai ke tangga darurat untuk menemui korban, namun takdir berkata lain.
Kemudian Bharada E langsung diperintah menuju ke rumah Dinas Sambo lokasi di mana Yosua dieksekusi. Tiba di rumah dinas Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Bharada E langsung diminta membawa barang ke dalam rumah.
"Jadi tidak ada kesempatan. Kalau ada kesempatan, saya berpikir klien saya akan sampaikan (pembunuhan)," ujarnya.
Pengakuan Bharada E yang disampaikan Ronny Talapessy juga nantinya akan dibuktikan di persidangan.
"Nanti kita buktikan di persidangan," tuturnya.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E juga sempat berdoa sebelum mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, pada peristiwa yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Bharada E Akan Bertemu Orang Tua Brigadir J, Pengacara Berharap Permintaan Maaf Diterima Langsung
"Dia (Bharada E) berdoa supaya tuhan ubah hati bapak (Sambo). Hal itu juga disampaikan kepada saya," katanya.
Sebelumnya, Sambo telah menyiapkan seluruh siasat dan strategi untuk menghabisi nyawa Brigadir J saat berada di ruang keluarga lantai tiga rumah pribadinya, Jalan Saguling 3 Nomor 49, Duren Tiga.
Sambo kemudian meminta Bharada E untuk menembak Brigadir J sambil berdalih akan melakukan isolasi mandiri di rumah dinas setelah tiba dari Magelang. Padahal berdasarkan rencana Sambo, Brigadir J akan dieksekusi oleh Bharada E di rumah dinas tersebut.
Selama proses tersebut, jaksa mengatakan Putri Candrawathi juga mengetahui dan ikut terlibat secara langsung dengan duduk disamping Sambo. Putri tak berusaha mencegah niat jahat sang suami.
Atas perbuatannya tersebut, Sambo dan kawan-kawan dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Orang Tua Brigadir J Siap Bersaksi Hadapi Ferdy Sambo cs di Persidangan
-
Bharada E Akan Bertemu Orang Tua Brigadir J, Pengacara Berharap Permintaan Maaf Diterima Langsung
-
Permintaan Maaf Bharada E Diterima, Kuasa Hukum Brigadir J Sindir Ferdy Sambo
-
Bocah Perempuan Dibunuh di Cimahi, Begini Kronologi hingga Pelaku Ditangkap
-
Wanita Paruh Baya di Kalideres Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh Tamunya Sendiri
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!