Scroll untuk membaca artikel
Ruth Meliana Dwi Indriani | Evi Nur Afiah
Senin, 24 Oktober 2022 | 17:06 WIB
Ilustrasi hotel murah. (Pixabay)

BeritaHits.id - Beredar rekaman video yang memperlihatkan kegeraman seorang ayah terhadap putrinya. Pasalnya, remaja perempuan tersebut digerebek saat sedang asyik berduaan di kamar hotel bersama sang pacar.

Video ini viral di media sosial, salah satunya dibagikan ulang lewat akun Instagram dengan nama pengguna @bogordailynews.

Tampak pada video amatir, sang ayah yang tidak disebutkan namanya sedang mengomeli putrinya. Sang ayah datang ke kamar hotel tersebut bersama beberapa orang.

"Bapak itu sayang dan jaga kamu, malah berbuat begini," ucap sang ayah seperti pada video dikutip Beritahits.id pada Senin, (24/10/2022).

Baca Juga: Apakah Pasangan Belum Nikah Boleh Check In Hotel?

Sang ayah merasa kesal juga sedih melihat kelakuan anak perempuannya yang masih duduk di bangku sekolah itu. 

Ayah sudah membesarkan serta memberikan pendidikan yang layak untuk sang anak. Namun seketika dunianya runtuh. Dia dikecewakan dengan melihat kelakuan putrinya sendiri menjalin hubungan asmara sudah di luar batas.

"Percuma bapak suruh kamu salat kalau kamu berbuat begini," tegas sang ayah.

Sayangnya, video yang diunggah akun Instagram @bogordailynews tidak memberi keterangan lengkap mengenai kejadian tersebut. 

Warganet di sosial media turut membanjiri komentar di unggahan tersebut.

Baca Juga: Gantikan Jadi Juri di Kontes Dangdut, Ini 5 Potret Kedekatan Lesti Kejora dengan Siti KDI

"Astaghfirullahalazim. Semoga keluarga saya dijauhkan dari hal seperti ini. Aamiin ya robbal alamin," komentar warganet.

"Pasangan yang belum menikah tapi ngamar bisa dikenakan hukuman selama 6 bulan penjara. Semoga bisa langsung diterapkan segera," ujar warganet.

"Jangan terlalu menyalahkan anak karena anak bagaimana didikan orang tua. Tamparan untuk semua orang tua agar mendidik anak sebaik mungkin," tegur warganet.

"Punya anak cewek itu berat kita bener harus jaga semaksimal mungkin sampai dia dapat pendamping hidup yang sayang sama dia," tambah yang lain.

"Paling di hpnya ada video wikwik ya wkw. Sita saja pak, nanti kalau gak disita hp cowoknya, aib si cewek disebarluaskan dan nikahkan biar si cowok tanggung jawab," saran warganet.

RKHUP: Pasangan Belum Menikah Check-In di Hotel Bisa Dipidana

Draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menimbulkan polemik. Salah satunya terkait, pasangan belum menikah dan check-in di hotel terancam pidana.

Draf aturan RKUHP terkait hal perzinahan tertuang pada pasal 415 yang tertulis setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya di pidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda.

Selanjutnya, pada pasal 416 juga yang tertuang ‘setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.

Load More