BeritaHits.id - Beredar rekaman video yang memperlihatkan kegeraman seorang ayah terhadap putrinya. Pasalnya, remaja perempuan tersebut digerebek saat sedang asyik berduaan di kamar hotel bersama sang pacar.
Video ini viral di media sosial, salah satunya dibagikan ulang lewat akun Instagram dengan nama pengguna @bogordailynews.
Tampak pada video amatir, sang ayah yang tidak disebutkan namanya sedang mengomeli putrinya. Sang ayah datang ke kamar hotel tersebut bersama beberapa orang.
"Bapak itu sayang dan jaga kamu, malah berbuat begini," ucap sang ayah seperti pada video dikutip Beritahits.id pada Senin, (24/10/2022).
Sang ayah merasa kesal juga sedih melihat kelakuan anak perempuannya yang masih duduk di bangku sekolah itu.
Ayah sudah membesarkan serta memberikan pendidikan yang layak untuk sang anak. Namun seketika dunianya runtuh. Dia dikecewakan dengan melihat kelakuan putrinya sendiri menjalin hubungan asmara sudah di luar batas.
"Percuma bapak suruh kamu salat kalau kamu berbuat begini," tegas sang ayah.
Sayangnya, video yang diunggah akun Instagram @bogordailynews tidak memberi keterangan lengkap mengenai kejadian tersebut.
Warganet di sosial media turut membanjiri komentar di unggahan tersebut.
Baca Juga: Apakah Pasangan Belum Nikah Boleh Check In Hotel?
"Astaghfirullahalazim. Semoga keluarga saya dijauhkan dari hal seperti ini. Aamiin ya robbal alamin," komentar warganet.
"Pasangan yang belum menikah tapi ngamar bisa dikenakan hukuman selama 6 bulan penjara. Semoga bisa langsung diterapkan segera," ujar warganet.
"Jangan terlalu menyalahkan anak karena anak bagaimana didikan orang tua. Tamparan untuk semua orang tua agar mendidik anak sebaik mungkin," tegur warganet.
"Punya anak cewek itu berat kita bener harus jaga semaksimal mungkin sampai dia dapat pendamping hidup yang sayang sama dia," tambah yang lain.
"Paling di hpnya ada video wikwik ya wkw. Sita saja pak, nanti kalau gak disita hp cowoknya, aib si cewek disebarluaskan dan nikahkan biar si cowok tanggung jawab," saran warganet.
RKHUP: Pasangan Belum Menikah Check-In di Hotel Bisa Dipidana
Draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menimbulkan polemik. Salah satunya terkait, pasangan belum menikah dan check-in di hotel terancam pidana.
Draf aturan RKUHP terkait hal perzinahan tertuang pada pasal 415 yang tertulis setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya di pidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda.
Selanjutnya, pada pasal 416 juga yang tertuang ‘setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.
Berita Terkait
-
Soal Pasal Perzinaan di RKUHP, Ketua Gili Hotels Association Khawatir Jadi Persoalan Baru
-
Ayah dan Anak di Aceh Kompak Masuk Penjara, Diduga Curi 62 Mayam Emas dan Uang
-
Bunda Corla Tak Masalah Dijadikan Pansos Jika untuk Cari Rezeki, Netizen: Hatinya Memang Baik
-
Apakah Pasangan Belum Nikah Boleh Check In Hotel?
-
Gantikan Jadi Juri di Kontes Dangdut, Ini 5 Potret Kedekatan Lesti Kejora dengan Siti KDI
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!