BeritaHits.id - Kasus perundungan yang terjadi di salah satu SMP di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah sedang menjadi perbincangan publik.
Dalam kasus ini, pelaku dan korban diketahui dari sekolah yang sama. Dua pelaku bullying, yakni MK (15) dan WS (14) kini sudah diamankan polisi. Sementara itu, korban FF (14) masih menjalani perawatan.
Terkait dengan maraknya aksi bullying yang terjadi di sekolah, salah satunya SMP di Cilacap, psikolog anak Seto Mulyadi angkat bicara.
Ia membeberkan jika pihak sekolah bisa ikut terkena saksi pidana jika terbukti melakukan pembiaran atas kejadian perundungan yang dilakukan oleh siswanya. Hal ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 76 C.
"Pasal 76 C, misalnya setiap orang dilarang melakukan kekerasan terhadap anak atau menyuruh melakukan kekerasan atau pembiaran," terang Kak Seto, sapaan akrab Seto Mulyadi, dikutip dari unggahan kanal YouTube kasisolusi pada Rabu (4/10/2023).
"Pembiaran ini jadi kalau lingkungan sekolah, guru atau kepala sekolah membiarkan terjadi kekerasan, itu juga bisa terkena sanksi pidana," imbuhnya.
Psikolog anak ini juga turut membeberkan soal aturan soal perlindungan anak dari kekerasan yang juga termuat dalam UU No. 35 Tahun 2014.
"Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 54 ditegaskan, setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan di lingkungan sekolah, baik dari pendidik, tenaga kependidikan, maupun anak didik," jelas Kak Seto.
Baca Juga: Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!