BeritaHits.id - Kasus perundungan yang terjadi di salah satu SMP di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah sedang menjadi perbincangan publik.
Dalam kasus ini, pelaku dan korban diketahui dari sekolah yang sama. Dua pelaku bullying, yakni MK (15) dan WS (14) kini sudah diamankan polisi. Sementara itu, korban FF (14) masih menjalani perawatan.
Terkait dengan maraknya aksi bullying yang terjadi di sekolah, salah satunya SMP di Cilacap, psikolog anak Seto Mulyadi angkat bicara.
Ia membeberkan jika pihak sekolah bisa ikut terkena saksi pidana jika terbukti melakukan pembiaran atas kejadian perundungan yang dilakukan oleh siswanya. Hal ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 76 C.
Baca Juga: Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi
"Pasal 76 C, misalnya setiap orang dilarang melakukan kekerasan terhadap anak atau menyuruh melakukan kekerasan atau pembiaran," terang Kak Seto, sapaan akrab Seto Mulyadi, dikutip dari unggahan kanal YouTube kasisolusi pada Rabu (4/10/2023).
"Pembiaran ini jadi kalau lingkungan sekolah, guru atau kepala sekolah membiarkan terjadi kekerasan, itu juga bisa terkena sanksi pidana," imbuhnya.
Psikolog anak ini juga turut membeberkan soal aturan soal perlindungan anak dari kekerasan yang juga termuat dalam UU No. 35 Tahun 2014.
"Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 54 ditegaskan, setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan di lingkungan sekolah, baik dari pendidik, tenaga kependidikan, maupun anak didik," jelas Kak Seto.
Baca Juga: Sosok Pelaku Bully Anak SMP di Balikpapan, Ini Kronologi 'Smackdown' dan Aniaya Teman
Berita Terkait
-
Netizen Unggah Foto Ivan Sugianto dengan Pamen TNI dan Polri, Ternyata Begini Hubungannya
-
3 Pesan AntiBullying dalam Buku Cerita Surat Dalam Balon
-
Belajar dari HYBE, Mirisnya Cyber Bullying saat Bersaing Mencapai Puncak
-
Novel Second Sister: Penyelidikan Dugaan Bunuh Diri Akibat Cyber Bullying
-
Ulasan 'Neon Revenge', Webtoon Aksi dengan Kritik Sosial tentang Bullying
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak