BeritaHits.id - Kuasa Hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengaku bahwa dia sebenarnya memiliki banyak bukti yang bisa membebaskan kliennya.
Sayangnya, bukti-bukti yang ia kantongi tak didengarkan oleh para penegak hukum kala itu. Diketahui bahwa Jessica didakwa dengan hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan berencana.
Jessica disebut jadi dalang kematian I Wayan Mirna Salihin lewat kopi sianida di tahun 2016 lalu.
"99,99 persen saya menyatakan Jessica tak bersalah, yang sisanya Tuhan yang tahu," ungkap Otto Hasibuan dalam pebincangan bersaa Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mirna Kembali Ramai, Simak 6 Gejala Keracunan Sianida
"Karena ini perkara berbau darah, saya meyakini betul dengan akal dan pikiran dan fakta yang ada, saya gunakan itu saya berdoa, saya pastikan Jessica itu enggak bersalah, saya bisa buktikan cuman tidak diberikan kesempatan untuk buktikan dan tidak didengar," tambahnya.
Otto menyebut bahwa dia memiliki bukti-bukti hukum namun ada yang tidak diperbolehkan untuk diungkap ada juga yang tidak dipertimbangkan oleh hakim. Salah satunya saat dirinya mendatangkan saksi ahli, tak ada satu pun pernyataan saksi dari pihaknya yang dipertimbangkan dalam mengambil putusan.
"Perlu diketahui, tidak ada satu pun keterangan ahli yang kami sampaikan tiga dari luar negeri berapa dari dalam negeri, tidak ada satu pun dipertimbangkan dalam putusan hakim itu," ungkap Otto.
"Jadi untuk apa kami bawa jauh-jauh tapi enggak didengar, kayak ngomong di padang pasir, padahal tiga saksi ini bilang sianida tidak terbukti ada di tubuh Mirna, yang dipersoalkan kan ada sianida di dalam gelas, tapi sianida di dalam tubuh tidak pernah ada," tandasnya.
Baca Juga: Jessica Wongso Tolak Ajukan Grasi dan Minta Ampunan ke Presiden, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Bak Bumi dan Langit, Beda Farhat Abbas dan Otto Hasibuan Jaga Martabat Advokat
-
Profil Muhammad Nuh Al Azhar: Saksi Ahli yang Bikin Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK
-
Terpidana Kasus Kopi Sianida Protes Jaksa Hadirkan Ahli, Jessica Wongso Mendadak Walk Out di Sidang PK
-
Wamenko Otto Hasibuan Minta UU Tipikor Dilaksanakan Hati-hati dan Adil untuk Jerat Koruptor
-
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak