BeritaHits.id - Kuasa Hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengaku bahwa dia sebenarnya memiliki banyak bukti yang bisa membebaskan kliennya.
Sayangnya, bukti-bukti yang ia kantongi tak didengarkan oleh para penegak hukum kala itu. Diketahui bahwa Jessica didakwa dengan hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan berencana.
Jessica disebut jadi dalang kematian I Wayan Mirna Salihin lewat kopi sianida di tahun 2016 lalu.
"99,99 persen saya menyatakan Jessica tak bersalah, yang sisanya Tuhan yang tahu," ungkap Otto Hasibuan dalam pebincangan bersaa Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mirna Kembali Ramai, Simak 6 Gejala Keracunan Sianida
"Karena ini perkara berbau darah, saya meyakini betul dengan akal dan pikiran dan fakta yang ada, saya gunakan itu saya berdoa, saya pastikan Jessica itu enggak bersalah, saya bisa buktikan cuman tidak diberikan kesempatan untuk buktikan dan tidak didengar," tambahnya.
Otto menyebut bahwa dia memiliki bukti-bukti hukum namun ada yang tidak diperbolehkan untuk diungkap ada juga yang tidak dipertimbangkan oleh hakim. Salah satunya saat dirinya mendatangkan saksi ahli, tak ada satu pun pernyataan saksi dari pihaknya yang dipertimbangkan dalam mengambil putusan.
"Perlu diketahui, tidak ada satu pun keterangan ahli yang kami sampaikan tiga dari luar negeri berapa dari dalam negeri, tidak ada satu pun dipertimbangkan dalam putusan hakim itu," ungkap Otto.
"Jadi untuk apa kami bawa jauh-jauh tapi enggak didengar, kayak ngomong di padang pasir, padahal tiga saksi ini bilang sianida tidak terbukti ada di tubuh Mirna, yang dipersoalkan kan ada sianida di dalam gelas, tapi sianida di dalam tubuh tidak pernah ada," tandasnya.
Baca Juga: Jessica Wongso Tolak Ajukan Grasi dan Minta Ampunan ke Presiden, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Razman Nasution Bongkar Aib Hotman Paris 3 Tahun Lalu, Ternyata Pernah Diskors Peradi
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Beda Wejangan Hotman Paris dan Otto Hasibuan untuk Razman Nasution, Ada Yang Suruh Pulang Kampung
-
Singgung Konsekuensi Logis, Respons Otto Hasibuan soal Pembekuan BAS Razman Tuai Pro Kontra
-
Kisruh Razman Arif Nasution Berujung Penyesalan, Otto Hasibuan Singgung Pentingnya Kode Etik Advokat
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak