BeritaHits.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengundang perhatian publik. Bukan karena kebijakannya, namun terkait dengan perekrutan anak magang yang banjir kritikan publik.
Melalui akun X @karirspace, ditunjukkan bahwa Kemenkeu membuka lowongan untuk magang.
"Hybrid, 2-6 Months, 31 October 2023. Detail info sekaligus teknis pendaftaran bisa diakses melalui link dibawah: https://magang.kemenkeu.go.id," tulis akun @karirspace.
Dilansir dari laman resmi Kemenkeu, magang tersebut akan dilakukan dua sampai enam bulan dengan sembilan bidang yang dibutuhkan. Lowongan magang itu terbuka untuk seluruh instansi dengan bermacam formasi.
Sayangnya magang selama dua hingga enam bulan di Kemenkeu itu tak dibayar sama sekali atau 'unpaid'.
Melali FAQ di laman Kemenkeu juga menyebutkan bahwa pemagang tak mendapatkan uang saku.
"Saat ini Kementerian Keuangan belum menyediakan honorarium bagi peserta magang," tulisan dalam FAQ Kemenkeu.
Padahal dalam Pemenaker nomor 6 Tahun 2020 khusunya pada Pasal 13 menyebutkan bahwa pemagang berhak mendapat uang saku.
Pada Pasal 13 Ayat 2 berbunyi:
Baca Juga: Penerimaan Pajak Cukai Rokok Turun, Anak Buah Sri Mulyani Justru Senang
"Uang saku sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d meliputi biaya transportasi, uang makan, dan insentif peserta Pemagangan".
Magang yang tak dibayar itu sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Peraturan ada untuk dilanggar ya. Sekelas kementrian yang harusnya lebih paham hukum (termasuk ketenagakerjaan) yang ngatur anak magang dapat bayaran pun ini malah ga dibayar," komentar warganet.
"Kenapa sih kantor pemerintahan baik daerah maupun pusat gak pernah paid, se enggak mau itukah uangnya dimakan anak magang," imbuh warganet lain.
"Hah? Kementrian loh yakali unpaid, emang boleh se enggak sesuai peraturan begini," tulis warganet di kolom komentar.
"Ga usah kaget emang kementerian apalagi kemenkeu itu unpaid, gue magang 3 bulan di bea cukai aja unpaid," timpal lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!