Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla | Elvariza Opita
Minggu, 08 Oktober 2023 | 15:26 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan [suara.com/Oke Atmaja]

“Jangan main-main dia. Sekarang Krishna Murti sudah di Interpol (Kadiv Hubinter Polri). Dia udah bintang dua, dulu Kombes ya kan. Jadi ini cari urusan nih Otto,” tutur Darmawan.

Edi Darmawan Salihin (Netflix)

Namun seakan abai dengan peringatan Darmawan tersebut, Otto menilai Krishna menyembunyikan sesuatu dalam penyelidikan dan penyidikan kasus yang berujung vonis 20 tahun penjara untuk Jessica tersebut.

Bahkan Otto kemudian menantang Krishna untuk terbuka saja, tidak peduli bila yang dihadapinya sekarang adalah seorang jenderal polisi bintang dua.

“Jadi seharusnya kalau tidak diautopsi case closed, simple saja,” jelas Otto lalu menambahkan pihaknya siap untuk kembali berusaha membuka kasus ini, termasuk dengan mengajukan Peninjauan Kembali.

Baca Juga: Terseret Kasus Kopi Sianida Lagi, Video Lawas Ferdy Sambo Minta Naik Pangkat ke Krishna Murti Viral: Kombeskan Saya Pak!

“Tapi saya hanya ingin Krishna Murti membuka kepada publik, jujurlah, kenapa Anda tidak autopsi. Anda kan bujuk-bujuk Darmawan Salihin untuk autopsi, tapi setelah dibawa kenapa tidak diautopsi? Anda kan bilang kalau tidak diautopsi berarti case closed, tapi kenapa Anda bawa ke pengadilan?” imbuhnya.

Sang pengacara kondang bahkan sempat menyentil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang notabene teman seangkatan Krishna juga, “Kalau tidak bisa, dengan hormat, mungkin Pak Kapolri boleh bertanya, nggak usah diperiksa, ditanya saja, kenapa Krishna Murti tidak melakukan autopsi?”

Load More