BeritaHits.id - Kasus Kopi Sianida yang melibatkan Jessica Wongso kembali menjadi perhatian belakangan ini. Kasus tersebut kembali jadi perbincangan usai didapuk menjadi film dokumenter garapan Netflix.
Film tersebut sontak membuat publik riuh, bahkan meragukan bahwa Jessica adalah dalang di balik pembunuhan I Wayan Mirna Salihin. Tak sedikit warganet yang merasa bahwa kasus tersebut masih penuh dengan kejanggalan.
Soal kasus Jessica, pakar hukum dari Universitas Melbourne yang berkonsetrasi tentang hukum Indonesia, yakni Tim Lindsey sempat berkomentar soal kasus Jessica.
Pada tahun 2016, Tim menyebutkan bahwa dakwaan terhadap Jessica masih banyak lubang atau kejanggalan.
"Saya pikir kemungkinan besar juga bahwa apa pun hasil dari pengajuan banding yang akan datang, kedua belah pihak akan terus mengajukan banding hingga akhir. Jadi kasus ini bisa memakan waktu bertahun-tahun," ujar Prof Tim pada tahun 2016, seperti dikutip dari ABC News.
Prof Tim mengatakan bahwa dakwaan terhadap Jessica masih banyak kelemahan dan patut dipertanyakan. Menurutnya, salah satu faktor keraguannya berasal dari kurangnya otopsi yang konklusif.
"Ada permasalahan tentang apa yang sebenarnya membunuh korban. Kurangnya bukti keracunan Jessica Wongso, dan ada kelemahan dalam proses otopsi sehingga sepertinya hal tersebut tidak dipertimbangkan secara detail oleh hakim," ujarnya.
"Ini adalah isu-isu yang akan menjadi sangat penting seiring dengan proses banding nantinya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Nasib Kafe Olivier Usai Jadi TKP Pembunuhan Mirna 'Kopi Sianida', Kini Berubah Jadi Toko Barang Branded
-
Terkadang Baik Tapi Bisa Jadi Kasar, Prof Eddy Sebut Jessica Wongso Punya Kepribadian Ganda
-
Ayah Mirna Kasih Reza Indragiri Rp3 Juta karena Anggap Tak Punya Duit, Netizen: Sombong dan Arogan
-
Kagum pada Jessica Sianida, Ahli Hukum Pidana: Dia Luar Biasa, Mungkin 1 dari Sekian Juta Orang
-
Jessica Wongso Keciduk Nonton Film Ini Sebelum Kasus Mirna, Prof Eddy: Ceritanya Bunuh Tujuh Teman
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!