Scroll untuk membaca artikel
Ruth Meliana | Dita Alvinasari
Rabu, 11 Oktober 2023 | 12:24 WIB
Momen Edi Darmawan tunjukkan video CCTV yang diklaim berisi rekaman Jessica Wongso tuang racun ke minuman Mirna (YouTube/Karni Ilyas)

BeritaHits.id - Baru-baru ini, Edi Darmawan membagikan video CCTV yang diklaim berisi detik-detik Jessica Wongso menuangkan racun sianida ke minuman Mirna Salihin.

Saat menujukkan video tersebut, Edi Darmawan menjelaskan jika rekaman CCTV itu sengaja tak diserahkan saat persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna Salihin masih bergulir.

"Kenapa ini enggak kita keluarkan dulu waktu sidang, kita enggak mau dia dihukum mati. Biarin dia kesiksa. Kalau bisa seumur hidup maksud saya begitu. Saya maunya begitu jangan dihukum mati," kata Edi saat menunjukkan rekaman CCTV, dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas, Rabu (11/10/2023).

Rekaman CCTV yang ditunjukkan oleh Edi Darmawan ini sontak saja menuai perdebatan. Apalagi ayah mendiang Mirna Salihin ini baru menujukkan rekaman CCTV tersebut setelah Jessica Wongso menjalani hukuman penjara selama 7 tahun.

Baca Juga: Ketenangannya Digunjing, Jessica Wongso Aslinya Sedang Sembunyi dari Sosok Ini

Poin Pernyataan Ayah Mirna di Wawancara Terbaru (YouTube Karni Ilyas Club)

Terkait adanya perdebatan soal video tersebut, mantan anggota Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan diminta menjelaskan mengapa video CCTV tersebut tidak ditayangkan di persidangan.

Edi Hasibuan mengatakan jika seharusnya rekaman CCTV yang dimiliki oleh Edi Darmawan tersebut diserahkan kepada pihak berwajib.

"Saya kira memang harusnya diserahkan. Karena bagaimanapun juga ini menyangkut masalah anaknya ya. Harusnya sih diserahkan, saya tidak tahu persis," kata Edi dikutip dari tayangan kanal YouTube tvOneNews.

Sosok yang kini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) ini lantas mengujarkan jika hal tersebut bisa saja karena kesalahan salah satu pihak yang menangani kasus tersebut.

"Saya kira semua berkas-berkas ini ada di kejaksaan. Seharusnya kejaksaan yang menyampaikan ke pengadilan," terang Edi.

Baca Juga: Guru Besar UGM Ungkap Kemampuan Jessica Wongso Sulit Terdeteksi Lie Detector Di Kasus Kopi Sianida

Namun, Edi Hasibuan juga mengaku tidak tahu secara persis mengapa video CCTV tersebut tidak ada dalam persidangan kasus yang menyeret nama Mirna Salihin dan Jessica Wongso tersebut.

"Saya tidak tahu persis [Kesalahan jaksa, polisi, atau lainnya]. Karena waktu kejadian, karena itu baru-baru ya," elak Edi.

Load More