Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Elvariza Opita
Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:28 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani persidangan yang beragendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (27/10). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud] (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

BeritaHits.id - Jessica Kumala Wongso telah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dan harus dipenjara selama 20 tahun sebagai ganjarannya. Namun belakangan putusan ini disangsikan oleh banyak pihak setelah rilisnya film dokumenter “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” di Netflix.


Bukan hanya itu, sosok Jessica juga kemudian terus dikuliti oleh warganet, termasuk rekam jejaknya selama masih tinggal di Australia. Pasalnya Jessica ternyata juga tercatat melakukan sejumlah tindakan pelanggaran hukum selama berdomisili di sana.


Bahkan dikutip dari abc.net.au, Kepolisian Federal Australia (AFP) ternyata pernah merilis sejumlah perilaku mengkhawatirkan Jessica selama setidaknya 12 bulan sebelum Mirna dinyatakan meninggal dunia pada 6 Januari 2016.


Ada beberapa peristiwa yang dicatatkan di sana, seperti empat kali upaya percobaan bunuh diri yang mengharuskan Jessica dirawat di rumah sakit, kemudian mengancam rekan, hingga terlibat kecelakaan karena berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Baca Juga: Guru Besar UGM Ungkap Kemampuan Jessica Wongso Sulit Terdeteksi Lie Detector Di Kasus Kopi Sianida


Bukan hanya itu, Jessica juga kemudian dilaporkan oleh mantan pacarnya sendiri karena diduga melakukan vandalisme terhadap mobilnya tetapi akhirnya tidak bisa dipidana karena tak ada cukup bukti.

Terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (5/9/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]


Namun dengan semua rekam jejak tersebut, Jessica tampaknya tidak terlalu ambil pusing bila harus bolak-balik berurusan dengan polisi. Malah Jessica sempat berniat untuk kabur dari tuntutan membayar denda kepada polisi.


Hal ini diungkapkan Jessica lewat sebuah SMS yang dikirimkannya kepada teman-temannya dan kemudian dibocorkan di laporan AFP tersebut. Jessica rupanya sempat berniat untuk kabur dari Australia daripada harus membayar AUD15,000 atau setara Rp151 juta.


Aku bisa pakai uang itu buat liburan,” kata Jessica dalam pesannya, dikutip pada Rabu (11/10/2023). Yang turut menarik perhatian, Jessica ternyata juga sempat menggembar-gemborkan kuasa yang dimiliki oleh ayahnya untuk meloloskannya dari tuntutan hukum.


(Dengan uang itu aku bisa) punya SIM baru di mana saja ayahku punya kuasa. Daripada harus memberikan uang itu ke polisi,” tutur Jessica yang diduga sempat mengucapkan kata-kata kasar untuk aparat.

Baca Juga: Video CCTV Jessica Wongso Tuang Sianida Tak Diserahkan ke Persidangan, Eks Kompolnas Kicep: Saya Tidak Tahu Persis


Di SMS yang berbeda, Jessica juga sempat menyiratkan kekhawatirannya akan kembali hancur. “Aku kembali ditekan dan lagi-lagi aku bakal hancur,” tulis Jessica.

Load More