BeritaHits.id - Nama Otto Hasibuan memang tak lagi asing di dunia hukum. Pria yang jadi pengacara untuk Jessica Wongso itu rupanya pernah membebaskan seorang preman yang dituduh membunuh.
Melansir berbagai sumber, Otto pada tahun 1980-an berhasil membebaskan Johny Sembiring yang dituduh membunuh seorang Letkol.
Johny sendiri merupakan seorang preman yang disebut-sebut sebagai preman cerdas. Saat Itu Johny dianggap membutuh Letkol Penerbangan Steven Adam.
Sosok Johny Sembiring memang sangat menonjol. Ia dikenal sebagai preman intelek. Ia bahkan disebut pernah berhasil memanipulasi Perdana Menteri Malaysia pada tahun 1960-an, dengan tujuan untuk memperoleh uang melalui situasi politik yang tegang antara Indonesia dan Malaysia saat itu.
Pada 29 Mei 1983, Johny disebut bersalah atas kematian Letkol Penerbang Steven Adam. Johny disebut menembak Adam padahal beberapa saksi mengklaim bahwa Johny berada di Jakarta bersama keluarganya saat kejadian.
Sayangnya jaksa malah lebih mempercayai pengakuan saksi lain yang menyatakan bahwa Johny lah yang menembak Steven Adam.
Hingga kemudian Mohammad Assegaf dan Otto Hasibuan jadi pembela Johny. Kedua pembela ini mempertanyakan jarak tembak yang tak sesuai dengan pernyataan saksi ahli.
Selain itu, Otto bersama Mohammad Assegaf terus mempertanyakan bukti yang disajikan oleh jaksa. Hingga akhirnya Otto dan Assegaf bisa membebaskan Johny dari tudingan jaksa yang bahkan disebut menyetir penyataan saksi.
Profil Otto Hasibuan
Baca Juga: 4 Fakta Kabar Jessica Wongso Bakal Mengajukan PK, Kuasa Hukum Punya Bukti Baru
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M lahir di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada 5 Mei 1955 merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang menjabat periode 2020 - 2025.
Otto Hasibuan bukanlah nama baru di dunia hukum Indonesia. Otto Hasibuan adalah salah satu pengacara besar yang banyak menangani kasus besar dan terkenal.
Salah satu kasus terkenalnya adalah ketika menangani kasus Jessica dalam kasus kopi sianida beberapa tahun silam. Tak hanya itu, Otto Hasibuan juga menangani kasus E-KTP yang mendakwa eks Ketua DPR RI Setya Novanto pada tahun 2017 silam.
Berita Terkait
-
Keluarga Edi Darmawan Bikin Seragam di Persidangan Jessica Wongso, Hotman Paris Curiga
-
Siap Bantu Jessica Wongso, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Sosok Ini Bisa Jadi Pembunuh Mirna Salihin
-
Profil Abimanyu Wachjoewidajat: Pakar Telematika yang Sebut Video Jessica Wongso Tuang Racun Rekayasa!
-
4 Fakta Kabar Jessica Wongso Bakal Mengajukan PK, Kuasa Hukum Punya Bukti Baru
-
Kasus Kopi Sianida Janggal, Kamaruddin Simanjuntak Siap Turun Tangan Bantu Jessica Wongso
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!