BeritaHits.id - Putusan bahwa Jessica Kumala Wongso bersalah dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin terus disangsikan publik. Salah satu penyebabnya karena kubu Jessica bersikeras menyebut jenazah Mirna tidak diautopsi oleh pihak berwenang sehingga seharusnya tak bisa menjadi kasus.
Kegaduhan ini sendiri bermula dari rilisnya film dokumenter “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso”. Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy yang pernah menjadi saksi ahli melawan kubu Jessica mengaku khawatir bila film ini akan membuat publik tidak memercayai sistem peradilan di Indonesia.
“Satu hal yang saya khawatirkan, jangan sampai penggiringan opini ini lalu mendiskreditkan sistem peradilan pidana kita,” tutur Prof Eddy, dikutip dari akun TikTok @diskursusnetwork pada Minggu (15/10/2023).
Prof Eddy juga kemudian menanggapi isu kubu Jessica akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). “Mana ada perkara dibuka kembali berdasarkan opini publik?” ujarnya.
Baca Juga: Fristian Griec Ungkap Rahasia Jessica Wongso di Rutan: Saya Malu...
“Ke mana 2016 netizen itu? Apa mereka nggak lihat? Atau lihat tapi nggak ngerti? Atau pura-pura amnesia atau apa kita kan nggak tahu,” sambungnya.
Prof Eddy sendiri tampaknya menilai topik yang berkembang di masyarakat saat ini adalah hasil penggiringan opini tanpa mengikuti jalannya persidangan tujuh tahun yang lalu. Tak terkecuali perihal autopsi jenazah Mirna yang belakangan kembali diragukan warganet.
“Terlalu gegabah, bahkan bahasa kasarnya ini terlalu bodoh, kalau dalam satu kasus pembunuhan, polisi dan jaksa tidak melakukan autopsi,” tandas Prof Eddy.
Perkara autopsi jenazah Mirna memang menuai pro dan kontra. Pihak kepolisian dan kejaksaan mengklaim bahwa jasad putri Edi Darmawan Salihin itu sudah diautopsi, salah satu yang sempat menegaskan adalah Irjen Pol Krishna Murti yang kala itu menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Namun pihak Jessica seperti Otto Hasibuan sang kuasa hukum hingga ahli forensik dr Djaja Surya Atmadja mengklaim bahwa tidak ada autopsi parsial, sehingga dengan kata lain jenazah Mirna tidak dilakukan prosedur autopsi.
Baca Juga: Diam-diam Dapat 'Diskon', Kapan Jessica Wongso Bakal Bebas? Otto Hasibuan Kasih Bocoran Begini
Berita Terkait
-
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
-
Pernah Dicopot Jokowi, Eddy Hiariej Kembali Jadi Wamenkumham Kabinet Prabowo, IM57+ Soroti KPK Tak Tegas
-
Tragis, Kepolisian Ungkap Kandungan Narkotika dalam Hasil Autopsi Liam Payne
-
Kekayaan Otto Hasibuan, Pengacara Kondang yang Jadi Wakil Menko Hukum dan HAM Kabinet Prabowo-Gibran
-
Sidang Perdana PK Jessica Wongso Ditunda 29 Oktober 2024
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak