BeritaHits.id - Putusan bahwa Jessica Kumala Wongso bersalah dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin terus disangsikan publik. Salah satu penyebabnya karena kubu Jessica bersikeras menyebut jenazah Mirna tidak diautopsi oleh pihak berwenang sehingga seharusnya tak bisa menjadi kasus.
Kegaduhan ini sendiri bermula dari rilisnya film dokumenter “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso”. Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy yang pernah menjadi saksi ahli melawan kubu Jessica mengaku khawatir bila film ini akan membuat publik tidak memercayai sistem peradilan di Indonesia.
“Satu hal yang saya khawatirkan, jangan sampai penggiringan opini ini lalu mendiskreditkan sistem peradilan pidana kita,” tutur Prof Eddy, dikutip dari akun TikTok @diskursusnetwork pada Minggu (15/10/2023).
Prof Eddy juga kemudian menanggapi isu kubu Jessica akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). “Mana ada perkara dibuka kembali berdasarkan opini publik?” ujarnya.
Baca Juga: Fristian Griec Ungkap Rahasia Jessica Wongso di Rutan: Saya Malu...
“Ke mana 2016 netizen itu? Apa mereka nggak lihat? Atau lihat tapi nggak ngerti? Atau pura-pura amnesia atau apa kita kan nggak tahu,” sambungnya.
Prof Eddy sendiri tampaknya menilai topik yang berkembang di masyarakat saat ini adalah hasil penggiringan opini tanpa mengikuti jalannya persidangan tujuh tahun yang lalu. Tak terkecuali perihal autopsi jenazah Mirna yang belakangan kembali diragukan warganet.
“Terlalu gegabah, bahkan bahasa kasarnya ini terlalu bodoh, kalau dalam satu kasus pembunuhan, polisi dan jaksa tidak melakukan autopsi,” tandas Prof Eddy.
Perkara autopsi jenazah Mirna memang menuai pro dan kontra. Pihak kepolisian dan kejaksaan mengklaim bahwa jasad putri Edi Darmawan Salihin itu sudah diautopsi, salah satu yang sempat menegaskan adalah Irjen Pol Krishna Murti yang kala itu menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Namun pihak Jessica seperti Otto Hasibuan sang kuasa hukum hingga ahli forensik dr Djaja Surya Atmadja mengklaim bahwa tidak ada autopsi parsial, sehingga dengan kata lain jenazah Mirna tidak dilakukan prosedur autopsi.
Baca Juga: Diam-diam Dapat 'Diskon', Kapan Jessica Wongso Bakal Bebas? Otto Hasibuan Kasih Bocoran Begini
Berita Terkait
-
Razman Nasution Bongkar Aib Hotman Paris 3 Tahun Lalu, Ternyata Pernah Diskors Peradi
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Beda Wejangan Hotman Paris dan Otto Hasibuan untuk Razman Nasution, Ada Yang Suruh Pulang Kampung
-
Singgung Konsekuensi Logis, Respons Otto Hasibuan soal Pembekuan BAS Razman Tuai Pro Kontra
-
Kisruh Razman Arif Nasution Berujung Penyesalan, Otto Hasibuan Singgung Pentingnya Kode Etik Advokat
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak