BeritaHits.id - Mahkamah Konstitusi telah secara resmi menolak gugatan perubahan batas usia minimum capres dan cawapres. Diketahui partai yang diketuai Kaesang Pangarep itu meminta agar MK mengubah syarat usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun ke 35 tahun.
Banyak yang menduga gugatan ini dimaksudkan untuk memberi karpet merah terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, di Pilpres 2024. Apalagi karena Gibran juga mengaku sudah dipinang Prabowo Subianto untuk menjadi cawapresnya.
Namun pada akhirnya gugatan ini ditolak, sebagaimana disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman pada Senin (16/10/2023).
“Berdasarkan UUD RI 1945 dan seterusnya, amar putusan mengadili, menolak permohonan para pemohon, untuk seluruhnya,” tutur Anwar Usman.
Disebutkan pula alasan penolakan MK, yakni karena pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Tentu saja putusan ini membuat sosok Gibran ikut menjadi sorotan publik. Karena itulah tidak heran bila cuitan keponakan Anwar Usman tersebut langsung ramai diperbincangkan warganet.
Pasalnya Gibran hanya memberikan respons singkat lengkap dengan emoji tertawa keras. “Awokwokwok,” tulis Gibran.
Sikap Gibran ini seolah menertawakan huru-hara yang terjadi menjelang putusan MK, termasuk yang sudah beramai-ramai menudingnya mempraktikkan politik dinasti bersama keluarga Jokowi.
Di sisi lain, Hakim MK Saldi Isra juga sempat mengungkit masalah ranah kewenangan pembahasan batas usia minimal capres dan cawapres. Menurutnya masalah tersebut adalah ranah kewenangan DPR dan Presiden untuk membahas dan memutuskannya dalam pembentukan undang-undang.
Baca Juga: Hakim MK: Tanpa Menurunkan Batas Usia Capres-Cawapres, Pilpres 2024 Tetap Berjalan
Telah ditegaskan pula bahwa syarat-syarat untuk capres dan cawapres sudah ditentukan melalui undang-undang, sehingga untuk penyesuaiannya juga masuk dalam ranah kewenangan pembentuk undang-undang dan bukan MK.
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Kepala Daerah dari Gerindra Soal Batas Usia Minimal Capres-cawapres
-
Peserta Aksi Topo Bisu Bingung Jawab Apa Saat Ditemui Gibran di Loji Gandrung
-
Gibran 'Nangis' Didemo soal Dinasti Politik, Jawaban Pendemonya Malah Bingung Sendiri
-
Mengenal Sosok Anwar Usman, Hakim MK Sekaligus Paman Gibran yang Tolak Ubah Batas Usia Capres-Cawapres
-
Ipar Jokowi Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Harta Ketua MK Anwar Usman Capai Rp33,4 M
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!