BeritaHits.id - Mahkamah Konstitusi telah secara resmi menolak gugatan perubahan batas usia minimum capres dan cawapres. Diketahui partai yang diketuai Kaesang Pangarep itu meminta agar MK mengubah syarat usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun ke 35 tahun.
Banyak yang menduga gugatan ini dimaksudkan untuk memberi karpet merah terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, di Pilpres 2024. Apalagi karena Gibran juga mengaku sudah dipinang Prabowo Subianto untuk menjadi cawapresnya.
Namun pada akhirnya gugatan ini ditolak, sebagaimana disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman pada Senin (16/10/2023).
“Berdasarkan UUD RI 1945 dan seterusnya, amar putusan mengadili, menolak permohonan para pemohon, untuk seluruhnya,” tutur Anwar Usman.
Disebutkan pula alasan penolakan MK, yakni karena pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Tentu saja putusan ini membuat sosok Gibran ikut menjadi sorotan publik. Karena itulah tidak heran bila cuitan keponakan Anwar Usman tersebut langsung ramai diperbincangkan warganet.
Pasalnya Gibran hanya memberikan respons singkat lengkap dengan emoji tertawa keras. “Awokwokwok,” tulis Gibran.
Sikap Gibran ini seolah menertawakan huru-hara yang terjadi menjelang putusan MK, termasuk yang sudah beramai-ramai menudingnya mempraktikkan politik dinasti bersama keluarga Jokowi.
Di sisi lain, Hakim MK Saldi Isra juga sempat mengungkit masalah ranah kewenangan pembahasan batas usia minimal capres dan cawapres. Menurutnya masalah tersebut adalah ranah kewenangan DPR dan Presiden untuk membahas dan memutuskannya dalam pembentukan undang-undang.
Baca Juga: Hakim MK: Tanpa Menurunkan Batas Usia Capres-Cawapres, Pilpres 2024 Tetap Berjalan
Telah ditegaskan pula bahwa syarat-syarat untuk capres dan cawapres sudah ditentukan melalui undang-undang, sehingga untuk penyesuaiannya juga masuk dalam ranah kewenangan pembentuk undang-undang dan bukan MK.
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Kepala Daerah dari Gerindra Soal Batas Usia Minimal Capres-cawapres
-
Peserta Aksi Topo Bisu Bingung Jawab Apa Saat Ditemui Gibran di Loji Gandrung
-
Gibran 'Nangis' Didemo soal Dinasti Politik, Jawaban Pendemonya Malah Bingung Sendiri
-
Mengenal Sosok Anwar Usman, Hakim MK Sekaligus Paman Gibran yang Tolak Ubah Batas Usia Capres-Cawapres
-
Ipar Jokowi Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Harta Ketua MK Anwar Usman Capai Rp33,4 M
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!