BeritaHits.id - Mahkamah Konstitusi telah resmi menolak gugatan perubahan batas minimal usia capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023). Ketua MK Anwar Usman menegaskan bahwa pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
“Berdasarkan UUD RI 1945 dan seterusnya, amar putusan mengadili, menolak permohonan para pemohon, untuk seluruhnya,” tutur Anwar Usman.
Keputusan MK ini seketika dikaitkan dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang disebut-sebut menjadi alasan gugatan itu diajukan. Pasalnya Gibran juga mengaku sudah diajak oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk menjadi cawapresnya.
Hal inilah yang kemudian ditanggapi oleh Gibran. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengaku tidak mengikuti perkembangan berita lantaran masih sibuk mengurusi berbagai hal untuk pembangunan Kota Solo.
“Saya nggak tahu putusannya, kan baru aja selesai rapat,” kata Gibran, dikutip dari akun TikTok @infoseputarpresiden.
Sedangkan terkait penolakan MK, menurut Gibran adalah hal yang seharusnya tidak dia komentari.
“Ya nggak apa-apa (gugatan ditolak), kalau keputusan MK ya tanya MK. Tidak ada tanggapan, saya nggak mengikuti kan dari tadi rapat,” ucap Gibran.
Sementara terkait banyaknya narasi gugatan perubahan batas minimal usia capres-cawapres adalah untuk menyediakan karpet merah baginya juga hanya ditanggapi santai oleh Gibran.
Bahkan kemudian Gibran memberikan pesan menohok seperti meminta publik untuk tidak sembarangan menduga dan menuduh.
Baca Juga: Ramai Putusan MK, Ingat Lagi Kata Kiai Cholil Nafis Soal Kematangan Usia 40 Tahun Menurut Al Quran
“Makanya jangan mengira-ngira, gitu lho. Jangan mengira-ngira, jangan menuduh, jangan demo, habis demo saya samperin nggak tahu demonya apa. Itu lho ya,” tegas Gibran.
Demo yang dimaksudnya adalah aksi topo bisu yang dilakukan sejumlah orang di depan rumah dinasnya. Namun saat dikejar oleh Gibran, para demonstran itu malah mengaku tidak tahu duduk perkara hal yang disuarakan sehingga Gibran menyarankan mereka untuk segera bubar dan kembali ke rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!