BeritaHits.id - Mahkamah Konstitusi telah resmi menolak gugatan perubahan batas minimal usia capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023). Ketua MK Anwar Usman menegaskan bahwa pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
“Berdasarkan UUD RI 1945 dan seterusnya, amar putusan mengadili, menolak permohonan para pemohon, untuk seluruhnya,” tutur Anwar Usman.
Keputusan MK ini seketika dikaitkan dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang disebut-sebut menjadi alasan gugatan itu diajukan. Pasalnya Gibran juga mengaku sudah diajak oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk menjadi cawapresnya.
Hal inilah yang kemudian ditanggapi oleh Gibran. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengaku tidak mengikuti perkembangan berita lantaran masih sibuk mengurusi berbagai hal untuk pembangunan Kota Solo.
“Saya nggak tahu putusannya, kan baru aja selesai rapat,” kata Gibran, dikutip dari akun TikTok @infoseputarpresiden.
Sedangkan terkait penolakan MK, menurut Gibran adalah hal yang seharusnya tidak dia komentari.
“Ya nggak apa-apa (gugatan ditolak), kalau keputusan MK ya tanya MK. Tidak ada tanggapan, saya nggak mengikuti kan dari tadi rapat,” ucap Gibran.
Sementara terkait banyaknya narasi gugatan perubahan batas minimal usia capres-cawapres adalah untuk menyediakan karpet merah baginya juga hanya ditanggapi santai oleh Gibran.
Bahkan kemudian Gibran memberikan pesan menohok seperti meminta publik untuk tidak sembarangan menduga dan menuduh.
Baca Juga: Ramai Putusan MK, Ingat Lagi Kata Kiai Cholil Nafis Soal Kematangan Usia 40 Tahun Menurut Al Quran
“Makanya jangan mengira-ngira, gitu lho. Jangan mengira-ngira, jangan menuduh, jangan demo, habis demo saya samperin nggak tahu demonya apa. Itu lho ya,” tegas Gibran.
Demo yang dimaksudnya adalah aksi topo bisu yang dilakukan sejumlah orang di depan rumah dinasnya. Namun saat dikejar oleh Gibran, para demonstran itu malah mengaku tidak tahu duduk perkara hal yang disuarakan sehingga Gibran menyarankan mereka untuk segera bubar dan kembali ke rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!